Kunjungi Ombudsman Babel, BPS Pangkalpinang Minta Pendampingan Perbaikan Pelayanan Publik

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang untuk berkonsultasi dan meminta pendampingan dalam meningkatan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan BPS Kota Pangkalpinang pada Rabu (27/6/2023).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang Ahmad Thamrin beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy. Dalam pertemuan tersebut, Yozar mengapresiasi langkah BPS Pangkalpinang dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih baik.
"Kami apresiasi Pak Thamrin dan kawan-kawan semangat berdiskusi untuk memperbaiki atau meningkatkan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Tentunya Ombudsman Babel siap mendampingi BPS Pangkalpinang. Kita nanti sama-sama desain format kegiatan pendampingan yang efektif. Semoga dengan hal tersebut, sinergi kita semakin kuat dan masyarakat dapat merasakan dampak yang positif ," ungkap Yozar.
Menanggapi hal tersebut, Thamrin menyampaikan terimakasih dan selalu siap bersinergi dengan Ombudsman Babel karena merasa hal tersebut sangat diperlukan oleh lembaga yang dipimpinnya.
"Terima kasih kepada Ombudsman Babel. Kami sangat senang dapat berkolaborasi. Menurut kami Ombudsman RI memiliki peranan dan pengaruh yang besar dalam perjalanan pembangunan daerah khususnya di Bangka Belitung. Oleh karena itu, kami berharap masukan serta bimbingan dari Pak Yozar dan tim agar BPS Pangkalpinang dapat menjadi lebih baik," pungkas Thamrin.








