• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kunjungi KPU Gorontalo, Ombudsman RI Dorong Penguatan Pelayanan Publik di Sektor Kepemiluan
PERWAKILAN: GORONTALO • Jum'at, 10/07/2026 •
 

Gorontalo - Dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di sektor kepemiluan di Gorontalo, Ombudsman RI melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo, Kamis (9/7/2026).

Kunjungan Anggota Ombudsman RI, Partono bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra beserta jajaran diterima oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.

Dalam paparannya, Anggota Ombudsman RI, Partono menjelaskan tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik perlu memastikan terpenuhinya standar pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menyediakan sarana dan prasarana yang aksesibel bagi penyandang disabilitas agar seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang setara tanpa diskriminasi.

Partono juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo atas komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat laporan masyarakat terkait pelayanan di KPU Provinsi Gorontalo maupun Bawaslu Provinsi Gorontalo yang diterima oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo.

"Capaian ini merupakan indikator yang baik dan perlu terus dipertahankan. Kami berharap kualitas pelayanan publik di sektor kepemiluan semakin meningkat sehingga mampu menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu," ujar Partono.

Lebih lanjut, Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo Muslimin B Putra yang ikut mendampingi pada kegiatan itu berharap sinergi dan koordinasi antara Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, KPU Provinsi Gorontalo, dan Bawaslu Provinsi Gorontalo terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, inklusif, serta berintegritas.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola dalam pertemuan tersebut menjelaskan berbagai produk layanan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin erat antara Ombudsman RI dengan penyelenggara pemilu di Provinsi Gorontalo dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan yang semakin baik. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...