• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kunjungi Kanwilhumham Maluku, Ombudsman RI Dorong Sinergi Layanan Hukum
PERWAKILAN: MALUKU • Sabtu, 27/09/2025 •
 
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro (memakai tenun tanimbar) bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri

AMBON - Ombudsman RI menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memperkuat pelayanan publik di sektor hukum saat melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku pada Jumat (26/09/2025). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, yang didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, bersama tim.

Kehadiran Ombudsman RI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, bersama jajaran. Kegiatan ini bertujuan meninjau langsung inovasi layanan yang telah dikembangkan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Inovasi-inovasi ini mencerminkan komitmen kuat Kanwilkumham Maluku dalam memperkuat pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Johanes Widijantoro.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI memberikan apresiasi atas sejumlah program prioritas Kanwil Kemenkumham Maluku, termasuk penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah rentan konflik hukum dan sosial, serta keberhasilan program Koperasi Merah Putih sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat berbasis hukum.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, turut menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat adat. Ia menekankan bahwa kekosongan regulasi kerap menimbulkan perbedaan tafsir antara hukum nasional dan hukum adat, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam.

"Diperlukan harmonisasi regulasi dan sinergi antar pemangku kepentingan untuk mendorong pembentukan peraturan daerah yang menjamin hak-hak masyarakat adat di Maluku," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan komitmennya dalam memperkuat kerja sama lintas sektor guna menciptakan regulasi yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Kami juga mendorong perlindungan kekayaan intelektual melalui pengembangan Indikasi Geografis produk unggulan daerah sebagai kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Maluku," ungkapnya.

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk berbagi pandangan, memetakan tantangan, dan menyusun langkah bersama dalam memperkuat layanan hukum di kawasan timur Indonesia. (ORI-Maluku)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...