Kunjungi IAIN Palangka Raya, Ombudsman Kalteng Ajak Mahasiswa Melek Maladministrasi

Palangka Raya - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan maladministrasi secara berkelanjutan pada Rabu, (19/2/2025). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melibatkan mahasiswa sebagai agen perubahan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka terhadap permasalahan maladministrasi di lingkungan sekitar.
Dalam program Ombudsman Kalteng Mengajar yang diselenggarakan di Gedung Kuliah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, puluhan mahasiswa FEBI turut serta dalam sesi edukatif yang membahas peran Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan publik. Program Ombudsman Kalteng Mengajar merupakan program yang diinisiasi oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah untuk hadir ke Kampus di Kalimantan Tengah, mengajak mahasiswa untuk lebih peka terhadap indikasi maladministrasi di sekitar mereka serta memahami tugas dan fungsi Ombudsman RI dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas layanan publik, dan mengajak mahasiswa sebagai mitra untuk mengawasi pelayanan publik.
Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya Itsla Yunisva, mengapresiasi inisiatif Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah dalam penyelenggaraan program ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di FEBI guna memperluas wawasan mahasiswa mengenai pentingnya pengawasan pelayanan publik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah atas terselenggaranya program Ombudsman Kalteng Mengajar ini. Program ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa tentang peran Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan publik. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dengan agenda edukatif lainnya di FEBI," ujar Dr. Itsla Yunisva.
Melalui kegiatan ini, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mengidentifikasi, mengawasi, serta melaporkan praktik maladministrasi yang mereka temui, baik di lingkungan akademik maupun di masyarakat secara luas.