Kunjungi DPRD Kalbar, Ombudsman Kalbar Bangun Sinergitas Pengawasan Pelayanan Publik

Pontianak - Dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan publik khususnya di Provinsi Kalimantan barat, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (25/04/2022).
Kunjungan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat Agus Priyadi, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar Tariyah dan Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar Agus Aqil. Kunjungan diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat Simon Fetrus.
Dalam kunjungannya, Agus Priyadi menyampaikan pentingnya meningkatkan efektifitas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik termasuk di Provinsi Kalimantan Barat. Untuk itu, Ombudsman RI selaku Lembaga Negara pengawas pelayanan publik yang memiliki tugas antara lain melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara dan pemerintah serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan, membangun jaringan kerja dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, perlu membangun sinergitas dengan setiap pihak, tak terkecuali dengan sesama lembaga yang berwenang dalam hal pengawasan pelayanan publik, dalam hal ini pada DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Menanggapi hal tersebut, Simon Fetrus mengapresiasi atas audiensi yang dilakukan oleh Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat. Ia menyambut baik upaya sinergitas tersebut. Simon menjelaskan bahwa kendala pelayanan publik saat ini adalah akses pelayanan publik yang berkualitas di Kalimantan Barat belum merata, "Sebagai contoh kondisi jalan di daerah-daerah yang jauh dari Pontianak ibu kota provinsi seperti jalan menuju Kecamatan Nanga Mahap Kabupaten Sekadau dan Jalan menuju Kecamatan Sungai Melayu Kabupaten Ketapang, masih rusak. Disisi lain, sarana dan prasarana telekomunikasi juga masih terbatas di daerah-daerah tersebut. Ini mengakibatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik di daerah-daerah tersebut relatif rendah," ujar Simon.
Simon menambahkan, "karena terdapat fungsi pengawasan itu, maka kedepannya DPRD Provinsi Kalimantan Barat akan melibatkan Ombudsman RI dalam kegiatan terkait pengawasan pelayanan publik, penyelesaian laporan masyarakat dan dalam rapat-rapat kerja DPRD terkait isu-isu pelayanan publik".
Â
 Penulis (Mas Agus Aqil)
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat








