Kuliah Umum di UMB, Anggota Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Literasi Maladministrasi Sejak Dini
Bandung - Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution menjadi narasumber dalam kuliah umum bertema Pengenalan Ombudsman dan kolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Bandung yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Bandung, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Sosial & Humaniora, Irianti Usman dihadiri Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Fitry Agustine yang turut memberikan sambutan, serta diikuti oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandung.
Pada sesi kuliah umum, Maneger Nasution memaparkan peran dan sejarah Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik serta pentingnya pencegahan maladministrasi sejak dini. Tidak hanya itu, Maneger Nasution juga memaparkan materi mengenai tugas dan fungsi Ombudsman, serta berbagai bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa dan akademisi dalam membangun budaya anti maladministrasi dan menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan kampus maupun masyarakat.
"Menindaklanjuti budaya anti maladministrasi di lingkungan kampus, Ombudsman merancang kerja sama dengan universitas serta membentuk Sahabat Ombudsman/Baraya Ombudsman," tutur Maneger.
"Ombudsman Jabar juga akan mendampingi pembentukan Sahabat Ombudsman/Baraya Ombudsman di kampus untuk pengenalan maladministrasi, ramah pelayanan publik, dan menjadi agen pelayanan publik," tambah Maneger.
Sementara itu, Fitry Agustine mengatakan keberadaan Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara adil dan berkualitas.
"Pengenalan Ombudsman dalam materi kuliah umum bersama Anggota Ombudsman ini, kiranya dapat mahasiswa dapat memahami peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik," kata Fitry Agustine.
Selama penyampaian materi, terdapat diskusi bersama mahasiswa yang bertanya seputar lingkup masalah pelayanan publik dan cara meningkatkan kompetensi penyelenggara layanan. Kehadiran Ombudsman di lingkungan kampus juga menjadi langkah strategis dalam menanamkan budaya pengawasan partisipatif, sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)








