• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

KPK RI Bahas Pencegahan Maladministrasi dan Korupsi bersama Ombudsman Babel
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 08/03/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy beserta jajaran Keasistenan saat berdiskusi dengan Tim KPK RI

Pangkalpinang - Kepala Satuan Tugas I Komisi Pemberantasan Korupsi  RI, Teguh Widodo beserta jajaran bersilaturahmi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, pada (8/3/2022).  Tim KPK RI tersebut disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy , adapun koordinasi tersebut dalam rangka sinergi pelaksanaan tugas pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana ketentuan pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kunjungan kali ini berfokus pada program pencegahan korupsi di Dunia Usaha.

Dalam pertemuan tersebut, Yozar menyampaikan bahwa sangat erat kaitan pencegahan madministrasi dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Yozar juga menginformasikan berbagai daftar permasalahan yang menjadi sorotan titik rawan pelanggaran hukum di Bangka Belitung dan rentetan dampak yang ditimbulkan.

"Seperti yang kita ketahui, bahwa perilaku maladministrasi merupakan gerbang utama terjadinya perilaku koruptif, sehingga penting pencegahan terhadap kedua hal ini dilaksanakan secara terintegrasi. Untuk pengaduan di Ombudsman, potensi korupsi di Dunia Usaha diidentifikasi berdasarkan klasifikasi laporan masyarakat. Umumnya permasalahan dapat digolongkan dalam dua besaran yaitu masalah jasa pelayanan dan administratif," ungkap Yozar.

Lebih lanjut, Teguh menyatakan bahwa KPK memerlukan konstribusi dari banyak pihak untuk mewujudkan program pencegahan korupsi, salah satunya yakni dengan Ombudsman untuk melakukan diskusi mengenai titik rawan korupsi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Bangka Belitung sekaligus menginventarisir permasalahan yang terjadi di dunia usaha.

"Berdasarkan hasil identitikasi dan inventarisir indikasi maladministrasi dan korupsi terhadap berbagai permasalahan tersebut, KPK menyatakan siap mendukung dan mendorong pemenuhan saran dan rekomendasi Ombudsman melalui kajian lebih dalam, advokasi regulasi, dan penegakan hukum. KPK berharap agar jalinan koordinasi antara KPK dan Ombudsman terus berjalan agar mampu mengoptimalkan pengawasan, pencegahan maladminsitrasi dan korupsi dalam perbaikan pelayanan publik, serta upaya penegakan hukum," pungkas Teguh.    





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...