• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kota Sorong Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik, Ombudsman Papua Barat Serahkan Piagam
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Jum'at, 11/04/2025 •
 
Foto bersama Perwakilan Ombudsman RI Prov. Papua Barat dan Pemerintah Kota Sorong. dokhumasoripb

SORONG - Pemerintah Kota Sorong menerima Piagam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik Tahun 2024 dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat pada Rabu, (09/04/2025) di Ruangan VIP Anggrek Kantor Walikota Sorong. Kota Sorong meraih nilai tertinggi di lingkungan Provinsi Papua Barat Daya dengan nilai 90.20 (Kategori A). Nilai tersebut merupakan akumulasi penilaian dari tujuh satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 93.37, Dinas Kesehatan dengan nilai 91.80, Dinas Sosial dengan nilai 91.47, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 90.79, Dinas Pendidikan dengan nilai 90.11, Puskesmas Malaimsimsa dengan nilai 89.08, Puskesmas Malawei dengan nilai 84.79.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, menyampaikan bahwa penyerahan piagam ini merupakan semangat dan tolok ukur bagi Pemerintah Kota Sorong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Atkana juga menghimbau agar Pemerintah Kota Sorong dapat mempertahankan kategori A dan kembali masuk 10 besar nasional seperti pada tahun 2022.

Ombudsman Papua Barat juga memberikan saran perbaikan, termasuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di daerah Bandara Domine Eduard Osok yang mengganggu kenyamanan dan bahkan merusak fasilitas umum dan peningkatan pelayanan di RS serta kantor lurah. Walikota Sorong, Septinus Lobat, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sorong akan terus berkolaborasi dengan Ombudsman dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, termasuk mewujudkan pembebasan biaya pendidikan pada tahun 2025. (LAT/ORI-Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...