• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kota Sorong masuk 10 besar nasional penilaian Ombudsman RI, Ombudsman RI Papua Barat : “Kita bisa”
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 25/01/2023 •
 
(Kepala Perwakilan Papua Barat menyerahkan secara simbolik Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi kepada Pj. Walikota Sorong. dokoripb)

Papua Barat - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sorong pada Selasa (24/01/2023) di Aula Lambert Jitmau.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Musa Sombuk menyampaikan selamat dan apresiasi tinggi kepada Pemda Kota Sorong yang berhasil masuk 10 besar Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

"Ini adalah prestasi luar biasa, di tahun 2021 lalu Pemda Kota Sorong berada pada posisi 33 nasional dan di tahun 2022 Kota Sorong meraih hasil yang luar biasa karena berhasil masuk 10 besar nasional, dan merupakan satu-satunya pemerintah kota di Wilayah Indonesia Timur yang meraih Predikat Kepatuhan Tertinggi dengan kategori A dan berada pada Zona Hijau dengan nilai 90,17", tutur Musa.

Ditambahkan oleh Musa, kiranya hasil ini dapat menjadi inspirasi sekaligus lokomotif bagi pemda-pemda lainnya yang berada pada Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya agar bisa meneladani keberhasilan Kota Sorong dalam hal kepatuhan kepada standar pelayanan publik yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

"Ombudsman selalu mendorong Pemda untuk bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang sudah mengamanatkan bahwa standar pelayanan yang harus diterapkan penyelenggara layanan publik termasuk pemerintah daerah di Indonesia termasuk yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya," tambah Musa.

Musa juga mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik di Kota Sorong cukup berat terutama terkait ancaman bencana banjir di Kota Sorong, tahun politik memasuki Pemilu 2024, kehadiran Provinsi Papua Barat Daya yang beribukota di Kota Sorong, dan pertumbuhan penduduk akibat migrasi yang pesat sebagai konsekuensi munculnya DOB, dan perubahan kewenangan serta keuangan sebagai akibat dari hadirnya PP No. 106/2021.

Diakhir sambutannya, Musa menyampaikan bahwa dengan prestasi yang diperoleh oleh Pemda Kota Sorong mencerminkan bahwa sebenarnya pemda-pemda di wilayah Papua Barat bisa untuk berbenah dan memperbaiki standar pelayanan dan bisa memperoleh penilaian tertinggi dan tinggi oleh Ombudsman selaku lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik di Indonesia.

"Dengan prestasi yang diraih oleh Kota Sorong mencerminkan bahwa kita bisa untuk menjadi lebih baik, namun terkadang komitmen kita tidak berjalan bersama dengan kemauan kita," tutup Musa.

Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada wilayah Kota Sorong, Para Lurah se-Kota Sorong dan juga pimpinan 5 dinas dan 2 puskesmas yang menjadi sampel penilaian kepatuhan tahun 2022.


Siltonus Disyan Paa

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...