Koordinasi PPDB Madrasah TA 2025/2026, Ombudsman Babel Kunjungi Kemenag Babel

Pangkalpinang- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Babel pada Jumat, (2/5/2025). Tim dari Ombudsman Babel diterima langsung oleh Kabid Madrasah, Parija. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi Sistem Penerimaan Murid Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026 di lingkungan Kemenag Babel.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy secara terpisah, mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk berkoordinasi mengenai petunjuk teknis PPDB Madrasah yang diselenggarakan pada lingkup Kemenag Babel.
"Sehubungan dengan dimulainya PPDB Madrasah, penting bagi kami melakukan koordinasi dengan penyelenggara dan satuan pendidikan termasuk lingkup Kemenag Babel terkait juknis/regulasi yang diterapkan. Baik jalur reguler, jalur prestasi, dan jalur afirmasi, supaya penyelenggaraan PPDB ini sesuai dengan regulasi dan bebas maladministrasi," kata Yozar.
PPDB Madrasah diselenggarakan secara daring atau luring yang dimulai paa Januari - Juli 2025. Dimana terdapat tiga jalur penerimaan yaitu, reguler, afirmasi, dan prestasi (akademik/ non akademik). Untuk jalur afirmasi dan prestasi masing-masing kuota maksimalnya 15% dari daya tampung satuan pendidikan yang tersedia.
"Kemenag Babel selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait daya tampung siswa di Madrasah. Untuk memastikan peningkatan akses pendidikan islam yang bermutu. Kami juga mewajibkan seluruh Madrasah negeri dan swasta untuk mengumumkan proses PPDBM secara terbuka melalui media cetak maupun media digital, serta menyediakan kanal pengaduan di madrasah dan di Kemenag Kabupaten/ Kota guna penyelesaian permasalahan PPBMB," kata Parija.
Harapannya kunjungan ini dapat membangun koordinasi dan hubungan yang baik antara Ombudsman Babel dengan Kemenag Babel untuk mengawal penyelenggaraan PPDBM yang akuntabel dan berkualitas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.