• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Koordinasi Kelembagaan, Ombudsman NTT Terima Kunjungan Kakanwil Pemasyarakatan
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Rabu, 12/02/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Provinsi NTT

KUPANG- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Provinsi NTT, Maliki dan jajaran, Rabu (12/2/2025) di ruang kerja Kantor Ombudsman NTT.

Kunjungan tersebut untuk mengenal lebih lanjut pemasyarakatan sebagai kantor wilayah yang baru setelah pemisahan antara Kementrian Hukum, HAM, Pemasyarakatan dan Imigrasi. "Kepada kami Kakanwil Maliki menyampaikan beberapa program utama yang akan dilaksanakan tahun 2025 berupa program pendidikan bagi para narapidana anak dan dewasa," tutur Darius.

Program pendidikan di Lapas dan Rutan bagi narapidana diharapkan berjalan baik dan menghasilkan para narapidana yang memiliki ketrampilan khusus dan bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan. Para pegawai Lapas dan Rutan yang berlatarbelakang sarjana pendidikan akan disiapkan menjadi guru bagi narapidana sehingga tidak perlu lagi mendatangkan guru dari luar.

Sebagai sampel, Lapas Anak Kupang akan segera memulai pendidikan bagi anak sehingga bisa dikembangkan ke Rutan dan Lapas lain di NTT.

"Kepada Kakanwil dan tim saya menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan siap bekerja sama dengan seluruh UPT Pemasyarakatan se-NTT dalam rangka perbaikan layanan kepada warga binaan. Bilamana ada keluhan layanan di Rutan dan Lapas yang disampaikan kepada Ombudsman akan segera kami koordinasikan guna mendapat penyelesaian yang baik. Saya juga mohon ijin akan mengunjungi Rutan dan Lapas jika dipandang perlu dan selanjutnya hasil kunjungan akan kami sampaikan kepada Kakanwil Pemasyarakatan dan tim guna diambil langkah-langkah perbaikan," lanjutnya.

Kemudian, Darius menyampaikan bahwa pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya para warga binaan adalah tanggung jawab semua pihak guna mewujudkan tujuan pemasyarakatan. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...