• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Koordinasi dengan Kanwil Imigrasi Kaltim: Kanim Samarinda Masuk Lokus Baru di Penilaian Opini Ombudsman RI
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Jum'at, 10/07/2026 •
 
kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur pada Kamis (9/7/2026). Pertemuan strategis ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi awal terkait rencana Penilaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.

Ombudsman RI Kaltim dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan, Mulyadin, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dwi Farisa Putra Wibowo, serta jajaran. Kehadiran Ombudsman RI disambut hangat oleh Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Kaltim, Nurudin, beserta jajaran struktural yang turut didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi, Misnal Ariyanto.

Dalam sambutannya, Mulyadin, menyampaikan bahwa Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Ombudsman setiap tahun. Kendati demikian, Mulyadin menggarisbawahi bahwa terdapat beberapa penyesuaian dan perubahan indikator penilaian untuk pelaksanaan pada tahun 2026 ini.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 lalu, lokus penilaian di sektor keimigrasian di Kalimantan Timur hanya mencakup Kantor Imigrasi Balikpapan dan Kantor Imigrasi Bontang. Namun, pada tahun 2026 ini, ruang lingkup pengawasan diperluas dengan masuknya Kantor Imigrasi Samarinda sebagai lokus baru yang akan dinilai.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Kaltim, Dwi Farisa Putra Wibowo, menjelaskan secara rinci mengenai penyesuaian teknis pengambilan data dengan penambahan Kantor Imigrasi Samarinda tersebut. Dwi Farisa memaparkan bahwa Ombudsman akan memotret kualitas pelayanan publik melalui 4 (empat) dimensi utama.

"Penilaian tahun ini akan menitikberatkan pada empat dimensi, yaitu Dimensi Input, Dimensi Proses, Dimensi Output, dan Dimensi Pengelolaan Pengaduan. Evaluasi secara komprehensif pada aspek-aspek ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kualitas layanan keimigrasian yang diterima masyarakat," terang Dwi Farisa.

Menanggapi, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Kaltim, Nurudin, menyatakan kesiapan penuh dari seluruh jajarannya untuk menyukseskan dan dinilai dalam Opini Pelayanan Publik tahun ini. Pihaknya justru melihat penilaian ini sebagai peluang emas untuk terus berbenah.

"Kami siap untuk dinilai oleh Ombudsman dan sangat berharap Ombudsman dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada kami apabila masih ditemukan kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen kami jelas, yaitu siap untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang jauh lebih baik," tegas Nurudin.

Lebih lanjut, Nurudin juga menyampaikan apresiasi yang tinggi dan berharap kerja sama ini tidak berhenti pada momentum penilaian saja. Ia menyatakan akan sangat menyambut baik jika tim Ombudsman berkenan memberikan pendampingan khusus guna meningkatkan pemahaman seluruh jajaran insan imigrasi mengenai pencegahan maladministrasi.

Pertemuan koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang intensif dan transparan demi mewujudkan pelayanan publik di sektor keimigrasian di Kalimantan Timur yang semakin prima, akuntabel, dan berintegritas.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...