• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kontainer Jatuh dan Cemari Laut, Ini Pesan Ombudsman Maluku
PERWAKILAN: MALUKU • Senin, 03/04/2023 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat

Ambon - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku prihatin atas jatuhnya satu unit kontainer yang diduga berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru dan mencemari laut hingga mengakibatkan ratusan ikan mati.

 Kepala Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat menyayangkan atas keteledoran dalam pengecekan tali sling KM Dorolonda hingga mengakibatkan terputusnya tali tersebut pada Selasa (28/04/2023).

 "Inspeksi peralatan harus dilakukan oleh orang yang sudah berkualifikasi dan kompeten. Selain itu, inspeksi juga harusnya dilakukan setiap bulan, kalau rusak diganti," ungkapnya ketika diwawancarai pada hari Senin (03/04/2023).

Muatan kontainer diduga berisikan senyawa kimia yakni sianida jika dilihat dari ratusan ikan mati yang mengambang di perairan. Menanggapi hal tersebut, Hasan mengingatkan agar lebih berhati-hati lagi ke depannya, dalam hal verifikasi keaslian dokumen barang.

 Hasan menambahkan bahwa PT.Pelni sebagai perusahaan yang menyediakan jasa angkutan juga harus mengetahui isi dari container dengan jelas. Hal tersebut merupakan tanggapan atas statement PT.Pelni yang tidak tahu menahu dan beralasan hanya sebagai jasa pengangkut.

 "Alur pasok di pelabuhan harus diperjelas. Dokumen verifikasi harus sesuai dengan isi apa yang dikirim dan yang punya otoritas harus verifikasi apakah isi telah sesuai dengan dokumen," lanjutnya.

 Selanjutnya untuk ekspedisi ke pelabuhan, pihak otoritas harus verifikasi persamaan isi kontainer dengan manifest sebelum masuk dalam kapal.

 "Hal tersebut menjadi penting dikarenakan saat ini jika pola pemasokan yang lemah akan menjadikan kekuatan untuk kegiatan terorisme, bisa untuk peledak dan amunisi atau bahkan peredaran narkoba," tegasnya.

 Hasan berharap kepada aparat penegak hukum agar dapat menuntaskan permasalahan tersebut dengan menindak pidanakan pemilik dari muatan yang menyebabkan ratusan ikan mati dan sempat mencemari laut.

 Tidak berhenti sampai disitu, Hasan juga meminta kepada pihak otoritas tidak saling menyalahkan satu sama lain dan menyelamatkan diri sendiri namun bersama mencari jalan keluar yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

 "Kami juga berharap B3 jangan diangkut atau diantar pulaukan dengan menggunakan kapal penumpang," tutupnya.


Oktavuri R.

Humas Ombudsman RI Maluku





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...