Konsultasi Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2023, Ombudsman Babel Terima Kunjungan Inspektorat Bangka Barat

Pangkalpinang - Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Inspektorat Bangka Barat, Anna beserta jajaran mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (7/6/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi mengenai Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 dari sudut pandang perencanaan dan penganggaran pembinaan Organisasi Perangkat Daerah oleh Inspektorat Kabupaten Bangka Barat.
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Tegi Galla Putra dan mengapresiasi langkah Inspektorat Kabupaten Bangka Barat yang memberikan perhatian khusus terhadap upaya perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bangka Barat.
"Kami apresiasi Inspektorat memiliki fokus untuk meningkatkan standar pelayanan publik setiap OPD dalam Penilaian Ombudsman RI tahun ini. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa OPD di Bangka Barat yang perlu menjadi perhatian khusus diantaranya adalah Dinas Pendidikan. Kami harap tahun ini nilai opini pelayanan publik Bangka Barat dapat naik secara signifikan. Untuk itu, kami siap memberikan data-data yang diperlukan," ungkap Tegi.
Menanggapi hal tersebut, Anna mengatakan bahwa pihaknya memerlukan data hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik setiap tahun sebagai bahan evaluasi dan perencanaan penganggaran sektor pelayanan publik di Kabupaten Bangka Barat.
"Terima kasih kepada Ombudsman karena selalu terbuka menerima pendampingan dan konsultasi. Kami menginginkan hasil terbaik pada tahun ini sehingga perlu perencanaan yang baik. Oleh karena itu, kami berharap pihak Ombudsman Babel dapat menginformasikan kepada kami data penilaian tahun 2020, 2021, dan 2022. Kami juga akan menyampaikan hasil tersebut kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti," pungkas Anna.








