Kongsi Covid Rawang Diverifikasi Oleh Ombudsman Sumbar
Padang, InfoPublik - Keberadaan kongsi Covid 19 merupakan salah satu upaya mandiri berbasis masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah tersebut.
Berbagai upaya dilakukan oleh kongsi Covid sebagai langkah mengantisipasi virus berbahaya tersebut, seperti sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),
Serta, edukasi masyarakat tentang pola hidup sehat, pendataan warga yang keluar masuk wilayah, penyemprotan disinfektan maupun membantu kebutuhan warga yang menjalani isolasi mandiri.
Demikian disampaikan Lurah Rawang Kecamatan Padang Selatan Andi Amir saat menerima kunjungan Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat di kongsi Covid RW 13 Kelurahan Rawang, Kamis (1/4/2021).
Andi juga menerangkan, ongsi Covid-19 bertujuan mempermudah koordinasi dan sinergi dalam mengatasi Covid-19 dengan menumbuhkan semangat kepedulian bersama, saling memberikan dukungan kesembuhan bagi warga yang terkonfirmasi positif, serta edukasi pola hidup sehat masyarakat agar tidak terpapar dan penerapan Protokol Kesehatan.
Saat ini lanjut Andi, tugas kongsi Covid ditambah dengan memberikan edukasi dan mengajak masyarakat untuk ikut mendukung program vaksinasi, sebagai langkah meningkatkan imunitas dalam menghadapi Covid 19.
Kita juga membuat Satgas kelurahan. Agar Satgas kelurahan yang terdiri dari Lurah, Puskesmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, LPM dan kongsi mudah berkoordinasi dan menyebarkan informasi, maka dibuatkan grup WA Kongsi Covid Kelurahan.
"Melalui grub tersebut semua informasi cepat diketahui dan segera dapat diambil langkah-langkah yang diperlukan," ujar Andi.
Kongsi Covid 19 juga bekerjasama dengan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid Syukur dalam membantu penyediaan kebutuhan logistik warga yang menjalani isolasi mandiri.
Dalam kunjungannya, Tim Ombudsman Sumbar yang dipimpin Adel Wahidi melakukan verivikasi tentang kongsi Covid di Kelurahan Rawang.
"Kongsi Covid-19 salah satu inovasi dan program unggulan Pemko Padang dalam penanganan pandem Covid-19. Inovasi ini sekarang menjadi 10 besar nasional dalam Penilaian Pembangunan Daerah oleh Bappenas," ujar Adel.
Tim ombudsman melakukan pemeriksaan data, seperti data pelaku perjalanan warga (bersumber dari data Kongsi), data warga positif Covid 19, bantuan kelurahan terhadap kongsi Covid seperti APD, alat semprot dan caira Disinvektan, papan informasi, brosur/himbauan, ATK dan alat pengukur suhu.
Sementara Ketua Perwakilan Ombudsman Perwakilan Sumbar Yeffri Heriani mengatakan setiap tahunnya Bappenas memberikan penghargaan pembangunan daerah yang memiliki program inovatif dan program unggulan.
"Ombudsman RI perwakilan Sumbar menjadi tim yang digandeng Bappenas RI untuk melakukan verifikasi di wilayah program untuk melihat dampak program terhadap masyarakat," ujar Yeffri. (MC Padang/RA/Irwan Rais/toeb)