Komunitas Sahabat Ombudsman DIY: Contoh Jaringan Voluntary Based yang Perlu Diapresiasi

YOGYAKARTA - Ombudsman RI Perwakilan DIY turut mendorong terwujudnya peran serta masyarakat dalam pelayanan publik melalui pengembangan jaringan berbasis komunitas. Hal ini merupakan perwujudan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, yakni melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik di lingkungan sekitarnya. Dalam hal ini, Ombudsman RI membentuk sebuah komunitas yang akrab disebut sebagai "Sahabat Ombudsman".
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Budhi Masthuri kepada Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat dari Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB dalam kunjungannya di Kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY, Selasa (17/5/2022).
"Saat ini terdapat tiga kelompok Sahabat Ombudsman. Pertama, adalah KP4 atau Komunitas Perempuan Peduli Pelayanan Publik, merupakan komunitas berbasis wanita atau ibu-ibu. Kedua, Komunitas Jendela Publik, yakni komunitas dari kalangan mahasiswa. Ketiga, Saori yang merupakan komunitas berbasis pelajar," terang Budhi.
Dalam pertemuan tersebut, Insan Fahmi selaku Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kemenpan RB mengaku inisiasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan DIY dalam mendorong partisipasi masyarakat di wilayah DIY sangat menarik dan patut diapresiasi.
"Apa yang dilakukan oleh Ombudsman DIY sangat menarik bagaimana suatu yang bersifat voluntary based  bergulung menjadi bola salju yang berkelanjutan," kata Insan.
Insan juga berharap bahwa institusinya dapat turut terlibat dalam kegiatan komunitas tersebut.
"Kemenpan RB ingin berkontribusi dan berkolaborasi dalam kegiatan-kegiatan dengan komunitas tersebut," terangnya.
Pengembangan komunitas jaringan dengan metode voluntary based bukan tidak memiliki kendala. Meskipun tidak memerlukan anggaran yang besar, namun tingkat keaktifan anggota komunitas dalam kegiatan-kegiatan sangat bergantung pada jiwa kesukarelaan yang dimiliki. Jumlah anggota yang dapat terus aktif dalam jangka waktu yang panjang pun menjadi terbatas.
"Voluntarism merupakan salah satu kunci dari gerakan komunitas-komunitas Sahabat Ombudsman," ujar Budhi saat menutup paparannya.
Adapun kunjungan Tim Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB di Kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY merupakan bagian kegiatan yang dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan untuk pengembangan program Gerakan Indonesia Melayani (GIM), sebuah kegiatan yang mendorong pemberdayaan entitas penggerak perubahan dengan tujuan akhir untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik.








