• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Komitmen Penyelenggaraan PPDB yang Bersih dan Bebas Maladministrasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 05/06/2023 •
 
Diskusi PPDB yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan Ombudsman Kalbar

Pontianak - Dalam rangka memastikan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi, berbagai pihak terkait di Provinsi Kalimantan Barat telah menyepakati dan menandatangani sebuah komitmen yang bertujuan untuk mewujudkan proses PPDB yang adil dan setara bagi semua calon peserta didik baru pada Rabu (31/05/2023).

Komitmen ini melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya.

Dalam pertemuan yang berlangsung, para pihak menyampaikan tekad yang kuat untuk menjalankan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan prinsip objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Tanda tangan komitmen bersama merupakan bentuk simbolis bahwa komitmen Penyelenggaraan PPDB menjadi tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penandatanganan Komitmen dilakukan di Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat. Komitmen ini mencakup beberapa langkah konkret yang akan diimplementasikan, yaitu pertama, menyelenggarakan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 secara objekif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi. Kedua, terbuka terhadap berbagai informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan prosedur, pelanggaran, pungutan yang tidak sah selama proses PPDB dan pada saat pendaftaran ulang. Ketiga, Menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan masyarakat secara efisien dan efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan azas kepatutan. Keempat, mengambil langkah-langkah pencegahan, pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah yang melakukan pelanggaran selama PPDB TA 2023/2024 maupun pada saat pendaftaran ulang. Kelima, bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam menindaklanjuti permintaan klarifikasi, saran perbaikan yang disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat berkenaan temuan Maladministrasi dalam penyelenggaraan rangkaian PPDB TA 2023/2024. Keenam, menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada setiap sekolah di wilayah masing-masing agar menjalankan komitmen yang sama. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, berharap bahwa komitmen bersama ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan integritas penyelenggaraan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 di Provinsi Kalimantan Barat.

"Kami mengajak semua pihak terkait, termasuk sekolah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, untuk mendukung dan melaksanakan komitmen ini demi terwujudnya PPDB yang adil, transparan, dan berkualitas," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...