Komitmen Layanan untuk Kelompok Rentan, Harus Jadi Atensi dan Kebijakan Pemda
Banjarmasin - Ada tiga hal yang perlu menjadi fokus atensi dan kebijakan dari penyelenggara pelayanan publik. Pertama, perhatian terhadap kelompok rentan. Kedua, pembinaan terhadap pengelola pengaduan. Ketiga, tidak adanya maladministrasi dalam proses pelayanan publik.
"Nilai kepatuhan yang rendah, salah satu faktornya dikarenakan rendahnya pemenuhan dan pelayanan khusus terhadap kelompok rentan", tegas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, saat menyampaikan pengarahan dalam Rapat Audiensi dengan jajaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Jumat (24/01/2025) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.
"Masih ditemukan instansi penyelenggara pelayanan publik yang minim dalam menyediakan sarana prasarana bagi kelompok masyarakat yang berkebutuhan khusus. Selain itu, pemahaman petugas terhadap penyediaan pelayanan khusus untuk masyarakat rentan, juga masih terbatas,” lanjut Hadi Rahman.
"Yang kedua, pembinaan terhadap pengelola pengaduan. Harus ada perhatian dari pimpinan terhadap petugas pengelola pengaduan, misalnya dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan atau coaching berkala dari pimpinan," tambahnya.
Ia melanjutkan, ketiga, tidak ada maladministrasi. Dari survei penilaian persepsi masyarakat, masih ada yang mengeluhkan permintaan imbalan uang/barang dari petugas. "Salah satu bentuk maladministrasi adalah permintaan uang/barang/jasa dari pelaksana pelayanan. Ini yang perlu dihindari,” tegasnya.
Dari hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada tahun 2024, mendapat predikat Zona Hijau, tingkat Kepatuhan Kualitas Tertinggi dengan Nilai 93,57.
Hadi melanjutkan, dampak dari penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara luas adalah bagi pengguna layanan atau masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh instansi pelayanan publik. Jika pelayanan sudah baik, maka masyarakat secara tidak langsung akan menjadi duta bagi instansi penyelenggara pelayanan publik. Masyarakat yang puas dengan pelayanan yang diberikan, akan menceritakan kepada orang lain.
"Kami meminta pemerintah daerah fokus terhadap tiga hal tadi, agar pelayanan publik semakin baik," saran Hadi Rahman.
Acara audiensi terkait Evaluasi Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Puskesmas Durian Gantang serta Kepala Puskesmas Pandawan. (SH/PC25)








