• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Komisi I DPRD Halsel Sambangi Ombudsman Malut Bahas Pelayanan Publik
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Jum'at, 19/01/2018 •
 
Foto Bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara dengan Ketua Komisi I DPRD Halsel

Komisi I DPRD Halsel Sambangi Ombudsman Malut Bahas Pelayanan Publik


TERNATE, SuaraMU.co - Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan pertemuan dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Maluku Utara, Jum'at (19/01/2018) kemarin. Pertemuan tersebut dalam rangka menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di Kabupaten Halsel.

Ketua Komisi I DPRD Halsel, Abdullah Madjid mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor ORI ini dalam rangka koordinasi guna mengetahui fungsi dan peran ORI sesuai dengan pelaksanaan undang-undang tentang pelayanan publik.

"Kebutulan kami dengan ORI memiliki status yang sama untuk melakukan pengawasan, sehingga ada hal-hal tertentu yang menjadi kewenangan ORI akan kami sampaikan," kata Abdullah Madjid, saat ditemui usai pertemuan tersebut.

Lanjutnya, Komisi I DPRD Halsel juga akan menyampaikan kepada ORI ketika ada pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD sebagai lembaga pengawasan di tingkat daerah terutama dalam hal pelayanan publik.

"Sehingga ini bisa di tindaklanjut sebagaimana mestinya, karena kami tidak mau hak-hak masyarakat di djolimi atau tidak diindahkan oleh pemerintah. Karena pada intinya seluruh lembaga Negara ini melakukan fungsi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan," ujar Abdullah.

"Kedepan kalau kita menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang tidak sesuai, maka akan kami sampaikan ke mereka untuk bisa disampaikan dan dikoordinasi dengan pihak ORI sehingga bisa ditindaklanjuti dengan baik. Bahhkan jika ada pemberhentian dan pemindahan oleh ASN yang tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme makanya ini bisa disampaikan ke ORI untuk bisa ditindaklanjuti," sambungnya.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD Halsel berencana mendorong MoU antara ORI dengan DPRD Halsel. MoU tersebut masih akan akan ditindaklanjut oleh ORI Malut yang berkoordinasi dengan ORI pusat.

"Karena pada akhirnya seluruh unit yang ada baik pusat maupun daerah itu terbentuk dengan tujuan untuk memeberikan pelyanan publik yang sebaik-baiknya kepada masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Kepala ORI perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali mengatakan, sesuai data laporan pelayanan publik di Halsel tahun 2017 berada pada peringkat ke-4 setelah Kabupaten Halut dan Kota Ternate.

"Itu secara umum, tetapi itu tidak menggambarkan bahwa pelayanan publik di Halsel sudah lebih baik," katanya.

Sofyan mengaku, hingga saat ini masih ada beberapa hal yang menjadi kendala masyarakat untuk menyampaikan keluhan kepada ORI. Sebab, ORI tidak memiliki jaringan sampai ke daerah-daerah dan desa-desa sehingga menyulitkan masyarakat untuk membuat laporan.

"Dengan demikian maka, lewat kunjungan DPRD Halsel ini, menjadi hal yang positf kedepan dalam rangka untuk membangun pelayanan publik di Maluku Utara khususnya di Halsel melalui pengawasan," ujarnya.

Menurut dia, DPRD di Halsel selain sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan pelayanan publik, anggota DPRD juga memiliki konsekwen hingga ke desa yang bisa menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

"Makanya, dengan kunjungan ini kami berharap kedepan, berarti ORI akan lebih bisa diakses melalui DPRD, karena ini yang menjadi harapan dan tidaklanjut dari kunjungan ini," harapnya.

Sofyan menambahkan, dengan kunjungan yang dilakukan ini, ORI juga menginginkan agar DPRD Halsel bisa mendorong lahirnya regulasi pelayanan publik ditingkat daerah dalam bentuk peraturan daerah tentang pelayanan publik.

"Meskipun kita sudah ada undang-undang, tetapi ditingkat daerah masih harus ada regulasi sehingga bisa memberikan jaminan terhadap pelayanan publik di tingkat daerah, dan hak-hak masyarakat bisa terpenuhi secara baik," tandasnya. (zsm/red)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...