• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kolaborasi Pelayanan Publik Ombudsman Kalsel di Lapas Perempuan Kelas II A Martapura
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 07/11/2023 •
 
Suasana Sinergi Pelayanan Publik Bagi Santriwati di Lapas

Banjar-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menemukan kurang lebih 30 warga binaan yang mengakses layanan kependudukan dan pencatatan sipil dalam bentuk perekaman E-KTP, terdapat kurang lebih 150 warga binaan yang mengakses layanan pengusulan verifikasi jaminan sosial (BPJS Penerima Bantuan Iuran), sebanyak 60 warga binaan yang mengakses layanan kesehatan (pemeriksaan penyakit tidak menular) dan 25 warga binaan mendapatkan layanan pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA Test), dan terdapat kurang lebih 15 warga binaan yang mengakses layanan konseling keluarga.

Hal ini ditemukan saat Ombudsman RI Kalimantan Selatan melaksanakan program kegiatan Ombudsman On The Spot dengan tema "Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan Publik di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Martapura" pada Senin (6/11/2023). Kegiata tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Martapura, Kabupaten Banjar.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan tersebut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada warga binaan (santriwati) di Lapas Perempuan Kelas II Martapura, seperti layanan administrasi kependudukan, layanan sosial, layanan konsultasi keluarga, layanan pemeriksaan kesehatan seperti pemeriksaan penyakit tidak menular, deteksi dini kanker serviks.

Sebanyak enam instansi penyelenggara pelayanan publik baik di lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin, turut terlibat dalam kegiatan tersebut, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3AAP2KB) Kabupaten Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dinas Sosial Kabupaten Banjar serta Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Nurul Kiptiah, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, mewakili Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Martapura, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Ombudsman RI Kalimantan Selatan, yang melibatkan berbagai instansi untuk memberikan pelayanan yang diperlukan warga binaan, sehingga bisa berjalan efektif karena dilakukan secara on the spot di Lapas. Dirinya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan Publik di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Martapura.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Sopian Hadi, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan bahwa kegiatan sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada warga binaan. Mengingat warga binaan memiliki keterbatasan akses dalam beberapa aspek pelayanan publik. Dengan kegiatan ini diharapkan pelayanan publik lebih dekat kepada warga binaan, sekaligus sebagai bentuk sosialisasi tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik, serta bertujuan untuk memetakan dan menjaring permasalahan pelayanan publik yang dihadapi warga binaan.

"Harapannya, ke depan, agar ada sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Lapas, terutama menyangkut pemberdayaan warga binaan, sehingga ada bekal setelah keluar dari Lapas. Karena tugas ini, tidak bisa diemban oleh Lapas saja", pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...