Kolaborasi Ombudsman Papua Barat dan Pemda Kaimana dalam Penanganan Aduan Masyarakat: Sosialisasi Program Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan (PAPEDA) Ombudsman RI

MANOKWARI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program PAPEDA (Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan) Ombudsman RI. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada Selasa (29/07/2025), dan secara khusus menyasar Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman Papua Barat mengusung tema "Mekanisme Penyelesaian Pengaduan oleh Inspektorat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana", dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam kepada jajaran pemerintah daerah mengenai tata kelola pengaduan masyarakat yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, membuka kegiatan dengan menjelaskan filosofi nama PAPEDA, yang terinspirasi dari makanan khas Papua. PAPEDA-yang bertekstur lengket-dianalogikan sebagai "perekat" antara tindakan, keputusan, dan konsekuensi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Filosofi ini mencerminkan peran Ombudsman dalam menghubungkan harapan masyarakat dengan tanggung jawab penyelenggara pelayanan publik.
Yunus Kaipman, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Papua Barat, selaku narasumber memaparkan alur dan prosedur penanganan serta penyelesaian pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani aduan secara cepat, tepat, dan berkeadilan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Ombudsman RI. Ia menilai PAPEDA sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap mekanisme pengaduan yang terstruktur dan responsif.
Dalam sesi materi selanjutnya, Inspektur Kabupaten Kaimana, Fredy A. Zaluchu menjelaskan mekanisme penyelesaian pengaduan internal oleh Inspektorat. Ia mendorong setiap OPD untuk menyediakan kanal pengaduan masyarakat, baik secara daring maupun luring, sebagai bentuk keseriusan dalam membangun pelayanan yang berintegritas.
Ombudsman Papua Barat menegaskan bahwa kegiatan PAPEDA ini adalah bagian dari strategi edukasi publik yang konsisten dilakukan di seluruh wilayah Papua Barat. Dengan menggandeng Inspektorat dan kepala daerah sebagai mitra strategis, Ombudsman berharap mendorong lahirnya budaya pemerintahan yang terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan dari Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana agar PAPEDA menjadi forum pembelajaran dan penguatan kapasitas bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana, serta mendorong lahirnya pelayanan publik yang lebih responsif, profesional, dan berpihak pada masyarakat. (EK/ORI-Papbar)