• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kisruh PPDB SMP, Ortu Siswa di Denpasar Ngadu ke Ombudsman: Pak Wali Jangan Cuma Andalkan Kadis
PERWAKILAN: BALI • Selasa, 02/07/2019 •
 
Perwakilan orangtua siswa mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Bali, soal kisruh PPDB SMP di Denpasar, Senin (1/7/2019).

Mereka mengadukan kekisruhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Denpasar yang dianggap merugikan anak-anaknya.

Para orang tua siswa ini pun meminta bertemu Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, untuk berdialog perihal kekisruhan PPDB SMP ini.

Wali kota diharapkan turun tangan langsung mencari pemecahan secara bersama. Tidak hanya mengandalkan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan.

Perwakilan orangtua siswa, Anak Agung Agus Eka Putra, mengatakan aduannya ke Ombudsman ini terkait zona kawasan yang ricuh.

Walaupun sudah ditambah kuota dengan menggunakan sistem NEM, akan tetapi hingga saat ini mereka mengaku belum puas.

Bahkan dianggap jalur baru dengan sistem NEM hanya pengembira semata. Buktinya, kata dia, hingga para orangtua mendatangi Ombudsman kemarin, belum ada kepastian berapa kuota yang tersedia.

Terkait jalur zona wilayah kawasan pihaknya meminta agar dilakukan reset atau dinolkan, kemudian melakukan pendaftaran ulang. Cara ini dinilai lebih fair.

Hal ini karena siswa yang sempat mendaftar jalur zona jarak terdekat baru bisa mendaftar jalur zona kawasan setelah tujuh menit waktu pendaftaran dimulai atau pukul 17.07 Wita pada Jumat (28/6) lalu.

Selain itu, ada juga orangtua siswa mendaftar lebih dulu tetapi tercatat belakangan di sistem. Mereka justru kalah cepat daripada yang mendaftar belakangan.

"Ketidakpuasan berlanjut hingga hari ini (kemarin, red). Kenapa permasalahan reset nol tidak dilakukan, kenapa justru menambah masalah baru dengan menggunakan NEM. Apalagi kita belum tahu daya tampungnya," katanya.

Sebagai perwakilan orangtua siswa, Agung meminta wali kota turun berdiskusi dengan orangtua siswa untuk mencari solusi bersama.

"Mari kumpul bersama, bagaimana solusi terbaik. Daripada ada gelombang-gelombang, ayo buatkan jadwal, kumpulkan. Pak wali kota harus turun tangan jangan andalkan kadis saja. Yang menentukan kebijakan kan wali kota. Dengarkan aspirasi masyarakat agar semua pihak puas," ujarnya.

Agung juga mengatakan, jika Pemkot Denpasar memutuskan menggunakan NEM dalam kuota baru ini, maka Perwali Nomor 28 tahun 2019 harus dicabut.

"Kalau mau pakai NEM, ya NEM semua agar tidak tumpang tindih. Nanti ada NEM dan sebagian zonasi, kan bertolak belakang," ungkapnya.

Di sisi lain, orangtua siswa menyayangkan adanya penjagaan dari Satpol PP serta kehadiran Anggota DPRD saat mereka mengajukan aspirasi ke Posko PPDB di Rumah Pintar, Jalan Kamboja, Denpasar, Sabtu (29/6).

"Dijaga ketat anggota Satpol PP dan anggota dewan. Kok bisa ada anggota dewan, ini ada apa sebenarnya? Yang datang orangtua siswa bukan preman, tidak perlu dijaga ketat. Kita hargai Pak Kadis bahkan kita minta beliau berdiri di atas untuk menjelaskan," katanya.

Ketua Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menanggapi positif aduan para orangtua siswa.

Umar berjanji akan secepatnya menyampaikan aspirasi orangtua siswa ini ke Disdikpora hingga ke Wali Kota Denpasar.

"Banyak hal yang disampaikan, pertama sistem yang dibangun masih mengalami kekacauan. Mereka (orangtua siswa) meminta agar semuanya di-reset dan daftar kembali dari nol. Nanti akan saya sampaikan hal itu," katanya usai menerima pengaduan para orangtua siswa di kantornya.

Ia mengaku akan secepatnya bertemu Wali Kota Denpasar. "Kalau mengundang butuh waktu lama, susah. Lebih baik ketemu langsung," tegasnya.

Umar juga merasa harus ada klarifikasi lebih jauh terkait penjagaan Satpol PP dan kehadiran anggota dewan saat di Rumah Pintar, Sabtu lalu.

"Rupanya ada sesuatu yang bersifat politik dimana pengaduan warga diawasi Satpol PP dan anggota DPRD. Apa kepentingan mereka mengawasi kedatangan warga, saya rasa tidak ada kepentingannya. Sehingga kita menduga ada hal-hal yang harus diklarifikasi lebih jauh, apa ada sisi politik atau apa yang ada keterkaitannya dengan PPDB  di Denpasar," katanya.

Umar juga mempertanyakan kesiapan sistem yang digunakan Disdikpora dalam PPDB online ini, hingga memunculkan kekacauan sejak awal.

"Kita lihat kekacauan yang terjadi dan sistem-sistem yang kacau ini, pertama kesiapan disdik kita pertanyakan," terangnya.

Ia juga mengatakan Disdikpora Denpasar belum mengikuti komitmen deklarasi agar jauh dari intervensi pihak lain dikarenakan ada indikasi politis. (*) 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...