• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kesejahteraan Nakes Faktor Pendukung Efektivitas Layanan
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Kamis, 12/08/2021 •
 
Musa Yoseph Sombuk (PB News/Nanu Belang)

MANOKWARI, PB News - Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Segala kerja keras yang mereka jalankan dalam menangani pandemi harus mendapatkan perhatian ekstra dari pemerintah. Salah satu bentuk perhatian yang tidak dapat disepelekan adalah kesejahteraan melalui pemberian insentif.

"Mereka memiliki resiko yang sangat tinggi di lapangan. Karena itu honorarium menjadi salah satu faktor pendukung efektivitas pelayanan mereka," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yosep Sombuk kepada awak media belum lama ini.

Menurut Musa, berdasarkan survey yang dilakukan di Kabupaten/Kota, Ombudsman mendapatkan banyak keluhan dari para Nakes perihal insentif yang belum mereka dapatkan selama beberapa bulan. Hal tersebut tentu akan sangat berpengaruh pada kurang maksimalnya pelayanan yang diberikan kepada pasien.

"Sebagai ujung tombak di lapangan, mereka itu bertarung nyawa. Insentif mereka harus segera dibayar supaya mereka tambah semangat. Karena kalau mereka kolaps, maka semua aktivitas penanganan pasien akan lumpuh. Kita juga tahu, banyak di antara mereka yang ikut terpapar Covid-19," kata dia.

Meskipun banyak Nakes yang mendapatkan insentif dari pemerintah pusat karena berhadapan langsung dengan pasien. Akan tetapi, lanjut Musa, tidak semua memiliki akses yang sama. Tidak sedikit juga yang tenaga penunjang yang tidak terlibat langsung dalam penanganan pasien tetapi ikut membantu. Tenaga penunjang tersebut antara lain, apoteker, cleaning service, petugas loundry, security dan tenaga lainnya.

"Ini menjadi tanggung jawab daerah. Jika tidak maka akan terkesan diskriminatif. Karena kalau mereka semua berhenti, layanan juga ikut terganggu," ucapnya.

Dia menuturkan, salah satu kendala terbesar yang selalu disampaikan pemerintah adalah perihal ketersediaan anggaran. Selain itu, mekanisme pencairan dana yang terlalu birokratis menjadi penanda bahwa ada keengganan pemerintah dalam menangani situasi emergensi.

"Kita bicara masalah emergency. Masalah kedaruratan yang sifatnya mendesak. Tapi tidak ada terobosan bagaimana memenuhi kebutuhan mendesak," imbuhnya.

"Pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan melibatkan tim pemeriksa seperti BPKP dan pengawas seperti kejaksaan untuk menemukan solusi bersama guna mengatasi persoalan ini," tutup Musa.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...