• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Dukung Pencanangan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Bumbu
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 21/11/2023 •
 
Kunjungan Koordinasi Jajaran DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu

Banjarmasin-Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Sopian Hadi, dan Asisten Pencegahan Maladministrasi Ita Wijayanti, menerima kunjungan koordinasi jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (20/11/2023). Bertempat di Kantor Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan, atas wacana pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah Bumbu, serta dukungan terhadap beberapa program inovasi yang diusung oleh DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu.

Pencanangan pembangunan Mal Pelayanan Publik, menjadi salah satu fokus substansi dalam perbaikan tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, menyambut baik gagasan pencanangan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah Bumbu. "Pembangunan Mal Pelayanan Publik, tentu sangat baik, hal tersebut merupakan bentuk komitmen penyelenggara layanan dalam mewujudkan layanan prima kepada masyarakat, kami sarankan dalam perencanaannya lebih masif melibatkan masukan dari berbagai pihak, agar pelayanan termasuk sarana prasana Mal Pelayanan Publik yang dibangun, mudah diakses semua pengguna layanan termasuk bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya," kata Hadi Rahman.

Sampai saat ini, sudah telah terdapat tujuh Mal Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Selatan, yang telah aktif menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu. "Kami siap mendukung, bekerjasama melakukan pendampingan terhadap pencanganan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tanah Bumbu. Turut kami apresiasi, terhadap atensi, keaktifan, dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dalam pemenuhan standar pelayanan publik pada SKPD penyelenggara layanan, pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan Ombudsman di tahun 2023," harap Hadi.

DMPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan Yurianah, menyampaikan rencana komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, untuk menyederhanakan dan mempermudah akses layanan publik, secara terpadu di satu tempat yang representatif dan mudah dijangkau oleh pengguna layanan. "Pimpinan Daerah dalam hal ini Bupati Tanah Bumbu, konsen terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang mudah, nyaman, tanpa berbelit. Kami selaku SKPD yang menjadi leading sector, berharap mendapat masukan dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Ombudsman selaku mitra dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik," kata Yurianah.

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...