Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadiri FGD di Kampus UNISKA

Banjarmasin-Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan menyampaikan masukan terkait pelayanan publik pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) "Peninjauan dan Pemutakhiran Kurikulum pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah" pada Sabtu (19/08/2023) yang diinisiasi oleh Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin (UNISKA). Tujuan kegiatan tersebut guna memberikan masukan terhadap kurikulum Fakultas Studi Hukum Ekonomi Syariah, menjaring saran dari peserta untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Kampus UNISKA, serta menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait.
Turut hadir dalam kegiatan ini Lektor Kajian Fatwa Dewan Syariah Nasional, Parman Komarudin, S.HI.,M.HI, Wakil Dekan Hukum Ekonomi Syariah UNISKA, Rahmatul Huda, S.EI., M.H, serta tokoh masyarakat dan akademisi.
Acara dibuka dengan sambutan Lektor Kajian Fatwa Dewan Syariah Nasional, Parman Komarudin, menyampaikan bahwa UNISKA akan terus berbenah dalam memberikan pelayanan. Harapannya, mahasiswa dapat terlayani secara akuntabel dan transparan, sehingga setiap aktifitas bidang kemahasiswaan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh dan dilakukan dengan penuh keterbukaan. Selain itu, disampaikan juga saat ini fakultas sedang menyusun kurikulum terbaru dan meminta pandangan kepada para peserta diskusi, hal apa saja yang perlu ditambahkan dan diperbaiki dari kurikulum yang sudah di susun. "Hal ini bertujuan agar para lulusan dari Fakultas Hukum Ekonomi Syariah mengikuti zaman dan laku di industri saat ini," kata Komarudin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman didampingi Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Wildan Fauzi Muchlis, menyampaikan diskusi semacam ini sangat baik dilakukan, karena pandangan dari praktisi maupun pakar-pakar yang sudah bekerja akan menambah pandangan yang positif bagi kampus selaku penyelenggara layanan pendidikan. Selain itu disampaikan bahwa Ombudsman RI selain bertugas mengawasi penyelenggara layanan publik juga melakukan upaya pencegahan maladministrasi, yang salah satu kegiatanya yaitu melakukan kajian terhadap layanan publik, hal ini bisa dilakukan sinergi antara Ombudsman RI dan pihak kampus dalam penelitian kedepannya, kemudian jika ada mahasiswa yang ingin mendapatkan praktik kerja, dengan senang hati dipersilahkan untuk magang di Kantor Ombudsman RI Kalimantan Selatan. "Untuk kurikulum yang sedang disusun, sangat penting diberikan edukasi terkait penyelenggaraan dan tata kelola pelayanan publik yang baik, agar nantinya mahasiswa dapat belajar menyusun dan memahami isi standar pelayanan publik, dan memahami berbagai macam bentuk-bentuk maladministrasi sebagai upaya preventif pencegahan," kata Hadi Rahman.
Kegiatan FGD kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama para pihak yang hadir, dan kemudian dituangkan dalam beberapa kesepakatan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di ranah perguruan tinggi.








