• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepala Ombudsman Kepri Desak Pemerintah Kota Tangani Korban di Belakang Pasar Induk Jodoh
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Rabu, 12/02/2020 •
 
Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri dan Tim Asisten meninjau lokasi Pasar Induk Jodoh Batam

Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Parroha P, menuturkan kepada Owntalk.co.id, setelah melakukan peninjauan dilokasi bahwa sebaiknya pihak Pemko Batam, Warga, BP Batam dan Pemilik lahan bertemu untuk membahas Permasalahan tersebut.

menurutnya pemukiman tersebut sudah tidak layak untuk di tempati, sehingga perlu upaya relokasi masyarakat ketempat yang lebih layak dan manusiawi.

"Dari tinjauan di lapangan Pemukiman itu sudah tidak layak lagi untuk di tempati, sebab tempat tersebut kumuh dan lingkungannya yang buruk. Maka Sebaiknya Pemkot Batam, BP Batam dan Pemilik lahan serta warga harus membahas secepatnya dan warga harus bersedia direlokasi kelokasi lain," kata Lagat pada Owntalk.co.id

Ia juga menyebutkan bahwa dari segi legalitas sulit untuk melarang pemilik lahan menimbun tanahnya disana

"Dari aspek legalitas sulit menyalahkan pemilik lahan menimbun tanahnya disitu apalagi melarangnya," katanya

Namun, is menyarankan pada masyarakat untuk dapat mempertanyakan izin cut and fill nya terhadap BP Batam.

Lagat juga meminta masyarakat untuk dapat mengajukan surat resmi kepada ombudsman untuk dapat masuk dalam persoalan tersebut secara utuh.

Namun ketika disinggung mengenai longsor tersebut terjadi akibat adanya tumpukkan tanah diseputaran area warga, Lagat mendorong untuk dilakukan nya pembuktian dari tim ahli.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...