• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepala Kemenag Baubau Menerima Kunjungan Kaper ORI Sultra
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Rabu, 31/03/2021 •
 
Kepala Kemenag Baubau saat menerima Kunjungan Kepala Perwakilan ORI Sultra. (Foto: Kemenag Baubau)

PANJIKENDARI.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau, H. Rahman Ngkaali, menerima dan mendampingi kunjungan Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, di Kantor Kemenag Baubau dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Selasa, 30 Maret 2021.

Kedatangan pihak Ombudsman Sultra sebagai langkah awal pendampingan atas persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenag Baubau.

Kepala Kantor Kemenag Babau, H Rahman Ngkaali, sangat berterima kasih dan menyambut baik kunjungan ORI Sultra sebagai salah satu fungsi ORI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah. Disamping itu, kedatangan pihak ORI Sultra juga dalam rangka membangun jaringan kerja dengan lembaga penyelenggaraan pelayanan publik.

Mantan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Kanwil Sultra ini juga mengatakan bahwa kunjungan ini juga sebagai bentuk melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga Negara sebagai upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Apalagi saat ini kita sedang menyiapkan institusi kita, Kemenag kota Baubau pada pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Kita dalam upaya mempermantap pelayanan terpadu Satu pintu (PTSP) kita," terang, H. Rahman Ngkaali.

Ia berharap, layanan publik di Kemenag Baubau berjalan baik untuk umat yang berurusan membutuhkan jasa layanan di Kemenag Baubau.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, mengatakan, kunjungan ini dalam rangka melakukan pemantauan layanan publik yang ada di lingkup kantor Kemenag Baubau khususnya layanan di PTSP Kantor Urusan Agama dan Kantor Kemenag Baubau.

"Kita ingin memastikan layanan publik di PTSP berjalan sesuai dengan standar pelayanan dan komponen standar layanan terpenuhi sesuai UU No. 25 tahun 2009 maupun regulasi teknis yg mengaturnya," kata Mastri. (jie)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...