• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kepala Desa mangunreja main Blokir Whatsapp Wartawan,ini kata Ombudsman RI Wilayah Banten.
PERWAKILAN: BANTEN • Sabtu, 28/08/2021 •
 
Harri Widiarsa, Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten

Serang, LN - Adanya Keluhan Pengguna jalan dan warga sekitar aroma bau racun dari PT. Inti Everspring Indonesia, bahkan salah satu kepala desa yang ada di kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten serang, juga diungkapkan tidak pernah warganya mendapatkan CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan tersebut.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Mangunreja H. Abdul Latief kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang oleh wartawan lugas.net mempertanyakan sejauh apa CSR perusahaan PT. Everspring Indonesia dan nyatanya nomor HP dan whatsapp wartawan lugas.net di blokir oleh oknum kepala desa tersebut.

Terkait diblokirnya Whatsapp wartawan lugas.net oleh H.Abdul Latief selaku kepala desa mangunreja mendapat tanggapan dari Ombudsman RI wilayah Banten, dimana menurut Ombudsman RI wilayah Banten tidak elok Pejabat tingkat Desa blokir Whatsapp wartawan, dimana wartawan meruapakan yang menjalankan tugasnya, dan dilindungi oleh undang undang pers.

Hal tersebut disampaikan oleh Harri Widiarsa selaku Asisten Muda Ombudman RI wilayah Banten.

"Dalam hal ini Kepala Desa sebagai pejabat publik, seharusnya komunikatif kepada pihak mana pun.

Termasuk juga kepada wartawan yang menjalankan tugasnya, dan dilindungi oleh undang undang pers," ujar Harri

"Fungsi pers sebagai kontrol sosial dan juga dapat memfasilitasi pertanggung jawaban publik, Kalau pun hal yang dikonfirmasi itu tidak bermasalah, ya tinggal jawab saja, kalaupun bermasalah dapat diklarifikasi kepada publik, melalui wartawan," imbuhnya.

"Seharusnya kepala desa menyadari bahwa jabatannya dipilih langsung oleh masyarkat, dan tentunya saat menjabat tentu ruang privasi berkurang," ungkap Harri.

"Kepala desa itu juga tentunya menjadi pelayan masyarakat harus memenuhi asas pelayanan publik sebagaimana diatur dalam uu 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang salah satunya bersikap transparan dan akuntabel," tuturnya.

"Kalau insan pers saat sulit menghubungi, patut dipertanyakan bagaimana kepala desa itu berkomunikasi dengan masyarakatnya. Bagaimana jika ada komplain atau pengaduan terhadap pelayanannya ditindaklanjuti, Seharusnya kepala desa tersebut di evaluasi oleh atasannya, agar bisa lebih komunikatif lagi," Pungkas Harri.(Badia)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...