• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kemenag Kota Banjarmasin Jalankan Saran Kajian Ombudsman Perwakilan Kalsel
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 07/09/2021 •
 
Asisten Ombudsman saat melakukan monitoring perlakuan pelaksanaan saran kajian cepat di Kantor Urusan Agama Kecamantan Banjarmasin Tengah

Banjarmasin- Kementerian Agama Kota Banjarmasin telah menjalankan seluruh saran dari Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan mengenai Implementasi Standar Pelayanan Publik KUA di Kota Banjarmasin. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman pada saat monitoring pelaksanaan saran kajian di Kantor Kemenag Kota Banjarmasin pada Senin (6/9/2021).

"Salah satu langkah konkret yang kami lakukan sesuai kewenangan yang dimiliki Ombudsman, adalah membuat kajian inisiatif yang sifatnya sistemik, bukan individualistik atau kasuistik. Hasilnya berupa Policy Brief atau Laporan Hasil Analisa (LHA) yang ditujukan untuk melakukan deteksi dini, mencari penyebab dan mempengaruhi penyelenggara pelayanan publik, agar melakukan perbaikan sehingga maladministrasi tidak terjadi atau tidak berulang," ujar Hadi Rahman.

Hadi Rahman melanjutkan, tahun 2020 policy brief yang diselesaikan Ombudsman mengangkat tema tentang Implementasi Standar Pelayanan Publik Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Banjarmasin. Setelah melalui tahapan deteksi dan analisa, terakhir adalah tahapan perlakuan saran di mana Ombudsman mendorong dan memonitor perbaikan sebagaimana Policy Brief atau LHA yang telah disampaikan. Dalam hal ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin dinilai sudah melaksanakan seluruh saran perbaikan dari Ombudsman.

"Atas hal tersebut, saya berikan apresiasi kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarmasin beserta seluruh jajaran di KUA, untuk komitmen yang kuat dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan menindaklanjuti hasil kajian Ombudsman," papar Hadi Rahman.

"Melalui pelayanan publik yang berkualitas, maka dapat menghasilkan banyak manfaat bagi instansi penyelenggara itu sendiri, maupun masyarakat pengguna pelayanan publik yang merasa senang dan puas atas layanan yang diterima," lanjutnya.

"Oleh karenanya, saya berpesan agar komitmen yang ada terus dipertahankan dan ditingkatkan di seluruh jajaran Kantor Kemenag Kota Banjarmasin mulai pimpinan tertinggi hingga staf terbawah melalui serangkaian aksi positif yang berkelanjutan serta dikembangkan dari dinamika internal dan eksternal yang terjadi. Ombudsman juga terus berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pelayanan publik serta memberikan saran, tindakan korektif hingga rekomendasi agar para penyelenggara tetap taat pada aturan dan asas-asas penyelenggaraan pelayanan publik," tegasnya.

"Dengan telah dijalankannya seluruh saran kajian tersebut, maka keseluruhan proses kajian yang dilakukan Ombudsman Kalsel terhadap penerapan standar pelayanan publik di 5 KUA Kota Banjarmasin dinyatakan selesai. Semoga pelaksanaan saran tersebut dapat menjadi sarana yang turut mendorong terwujudnya perbaikan layanan di KUA, serta komitmen dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, untuk melaksanakan hasil kajian, diharapkan membawa dampak pada perbaikan layanan publik di KUA menjadi lebih baik, dan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan publik," ujarnya.

Hadi Rahman menuturkan kerja Ombudsman tidak hanya dalam konteks layanan konsultasi permasalahan pelayanan publik dan penyelesaian laporan masyarakat. Tidak kalah pentingnya adalah upaya-upaya pencegahan, dalam rangka membangun kesadaran dan gerakan bersama untuk memberantas praktik-praktik maladministrasi serta korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Muhammad Rofi'i, menyampaikan pada dasarnya Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin terus melakukan perbaikan dengan berprinsip nilai budaya kerja di Kementerian Agama.

"Pertama, kami mengucapkan terima kasih atas masukan, saran dan pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman di Kementerian Agama Kota Banjarmasin. Kedua, semoga kerja sama dan komitmen dari Ombudsman, untuk membantu upaya perbaikan layanan di Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin terus dilakukan demi layanan berkualitas. Dan ketiga, selanjutnya mari kita terus tingkatkan kualitas layanan, agar terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," tutur Rofi'i.

Sopian Hadi

Asisten Ombudsman Kalsel


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...