• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kembali Adanya Dugaan Pungli di SMA Negeri Kota Jambi, Ombudsman Akan Bawa ke Saber Pungli
PERWAKILAN: JAMBI • Rabu, 15/01/2020 •
 
Jafar Ahmad/ dok.metrojambi.com

JAMBI - Nampaknya praktik pungutan liat (Pungli) di sejumlah sekolah di Kota Jambi masih saja terjadi. Meski sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Jambi sudah mengusut kasu-kasus tersebut, bahkan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) juga telah mengeluarkan Surat Edaran larangan pungli pada 11 Oktober 2019 lalu.

Namun, indikasi adanya pungli kembali terjadi disalah satu SMA Negeri di Kota Jambi. Ini diketahui berdasarkan aduan orang tua murid siswa. Dimana dia mengatakan bahwa di sekolah tersebut memberikan surat pernyataan dengan perihal sumbangan sukarela rutin tiap bulannya yang berkaitan dengan program bantuan pembayaran pendidikan di SMA itu.

Dalam surat pernyataan juga disebutkan sebagaimana tertuang dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolha tahun 2019-2020. "Itu dak bisa nolak (wajib bayar) dan dak disebutkan kegunaan sumbangannya secara jelas," tuturnya, Selasa (14/1/2020).

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Jambi Jafar Ahmad saat dikonfirmasi mengatakan, akan segara mengarahkan kasus tersebut ke penindakan di ranah saber pungli. Pasalnya, sudha berlarut-larut lembaga pendidikan melakukan hal yang sama diwaktu berbeda.

Selama ini kan secara perspektif kita sudah berupaya untuk mengoreksi hingga ke pertemuan dengan beberapa sekolah dan sepertinya perwakilan sekolah yang dimaksud juga turut hadir di tahun lalu. Itu sangat jelas aturan larangannya (pungli, ed)," ujarnya.

Kendali demikian, Jafar menyebut pihaknya sudah terlalu lama menangani kasus-kasus seperti itu, namun masih saja terulang dan terjadi. "Padahal sudah ada imbauan larangan dari Kepala Disdik di Oktober tahun 2019. Kalau sudah ke saber pungli bisa pidana itu nanti," pungkasnya.


Penulis: Rina

Editor: Herri Novealdi 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...