Kemauan Kepala Daerah Penting Berantas Pungli dan Maladministrasi

KBRN, Pontianak: Peran Kepala Daerah sangat strategis dalam memberantas Pungli dan Maladministrasi. Hanya yang menjadi persoalannya adalah kemauan. Secara nasional mencatat beberapa lining sektor dengan tingkat pungli dan maladministrasi masih tinggi dan menjadi atensi. Â
"Yang paling tinggi umumnya dari pemda yang jumlahnya banyak sekali. Disusul kepolisian yang palin banyak fungsi serse. Lalu BPN diikuti pula soal pendidikan," ungkap Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, Anggota Ombudsman RI saat menjadi pembicara dalam Desimasi Mendorong Partisipasi Kaum Muda untuk Mewujudkan Generasi Bebas Pungli dan Maladministrasi yang dilaksanakan Ombudsman Perwakilan Kalbar di Restoran Cita Rasa Pontianak, Selasa (14/08/2018). Â
Di Kalbar, tambah Adrianus, sejauh ini sudah ada 1500 satker dengan sekitar 13.000 objek layanan yang di pantau. Â
"Kami mendekatinya melalui maladministrasi yakni soal penundaan yang berlarut, tidak profesional, diskriminasi dan seterusnya. Di Kalbar kami sangat serius soal PPDB yang secara nasional juga sama," papar Adrianus.Â
Sementara di kepolisian dikatakan Adrianus, fokus pada satgas Saber Pungli. Dalam kurun Dua tahun pihaknya mengadakan review saber pungli di semua provinsi. "Sudah kami kaji dan sudah kami serahkan ke menkopolhukam. Ada beberapa temuan kami, pertama semacam variasi terutama anggaran. Ada yang anggarannya besar tapi kinerjanya sedikit, ada yang sedikit tapi minta anggarannya banyak. Ada yang minta uang banyak tapi dari uang yang dicegah itu kecil sekali," tandasnya.Â
Di tempat yang sama Ketua Tim Saber Pungli Polda Kalbar Kombes Pol Andi Musa, SH mengungkapkan, sejumlah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berhasil di tangani sebanyak 5 kasus dari Januari sampai sekarang.Â
"Kalau sebelumnya ada 18 kasus. Ditangani di pengadilan ada juga yang dampaknya kecil kemudian diperbaiki instansi bersangkutan," jelasnya. Â
Meskipun minim anggaran dan fasilitas, namun pihaknya mengajak semua bergerak melalui jalur instansi masing-masing. Â
"Kuncinya kalau pungli mau dibersihkan adalah petugasnya jangan mau menerima pungli. Harus berani menolak pungli. Masyarakat mau memberi tapi kita menolak, maka tidak akan terjadi pungli. Kita kedepan tidak mengejar kepatuhan saja, tapi naik kelas pada kepuasan publik," tutupnya. Â
Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Agus Priyadi, SH mengemukakan, dipilihnya kaum muda dalam Mewujudkan Generasi Bebas Pungli dan Maladministrasi, karena dianggap lebih partispatif dan memiliki keberanian.Â
"Di jaman now ini kan berani foto, viral. Kalau takut mohon di rahasiakan dengan bukti," ujarnya.Â
Agus menambahkan, dengan perubahan sistem aturan yang di terapkan saat ini, penanganan laporan yang masuk ke pihaknya menjadi lamban. Mengingat aturan mengharuskan, adanya verifikasi laporan. Kendati demikian, ekspektasi masyarakat cukup tinggi.Â
"Sebagaimana kata Irwasda, sumbernya tergantung aparatur. Jika aparatur melakukan pungli, masyarakat apa, laporkan ketika menjadi korban. Karena sudah ada jaminan," pungkasnya. (Syahrul)