Keluhan Pasien Covid-19 Hasil Swab Lama

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Menindaklanjuti dari laporan masyarakat terkait lamanya keluar hasil swab, Ombudsman RI perwakilan Jambi mengumpulkan para stakeholder dinas terkait di Kantor Gubernur Jambi.
Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Jambi, Jafar Ahmad mengatakan, sebagai lembaga pengawas layanan publik, perlu menindaklanjuti keluhan dari masyarkat. Instansi yang dipanggil seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, Dinkes Kota Jambi, RSUD Raden Mattaher, BPOM Jambi dan lainnya.
Kata dia, ada pasien mengeluhkan nasibnya karena tak kunjung keluar ruang isolasi. Ini merupakan sebuah permasalahan yang harus diselesaikan. Sering terlambatnya spesimen yang dikirim daerah, dan masih kurangnya petugas pengujian hingga tampak alur pendataan yang belum satu pintu informasi menjadi faktor lambatnya hasil swab.
"Sejauh ini pasien menyampaikan informasi itu ke kami, dan tak bisa diungkap narasumber kita siapa, untuk penanganan Covid-19 ada beberapa aduan, sedangnkan bantuan social sudah 35 aduan," kata dia, Rabu (18/11)
Ombudsman akan melakukan pengawasan terus menerus dan disepekati beberapa hal. "Awal minggu depan Dinkes menyebut hasil swab paling lama sudah harus keluar 3 hari setelah pengambilian sampel," tambahnya.
Jafar berharap, sehabis diambil swab harus di kirim ke provinsi, agar tak buat orang terlalu lama terlantar. Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, kendala pengiriman spesimen swab lantaran ketersediaan alat yang terbatas, sehingga interval keterlambatan spesimen swab pada bulan Agustus, September ada yang belum terperiksa.
Ada 271 sampel yang masih tersisa. Ini yang harus diselesaikan dahulu, setelah itu baru ditetapkan tes swab harus maksimal keluar 3 hari setelahnya. Sudirman menekankan agar alur penanganan Covid-19 satu pintu. Ini agar saluran informasi, serta data yang diperoleh sama.








