• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kawal SPMB 2026, Ombudsman Kalbar Dorong Optimalisasi Layanan Pengaduan
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Sabtu, 18/04/2026 •
 
Kaper Ombudsman Kalbar, Tariyah, sampaikan catatan evaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kalimantan Barat, Jumat (17/4/2026).

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat terus mengawal pelaksanaan tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel di daerah. Langkah pengawasan proaktif ini ditegaskan melalui penyampaian catatan evaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 sebagai acuan perbaikan untuk pelaksanaan SPMB 2026, dalam agenda Pendampingan Advokasi Kesiapan Pelaksanaan Program Prioritas Kemendikdasmen di Kantor BPMP Kalbar, Jumat (17/4/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, yang hadir langsung sebagai narasumber menyoroti sejumlah temuan krusial, salah satunya terkait belum optimalnya fasilitas layanan pengaduan atau help desk di berbagai daerah. Guna membenahi hal tersebut, Tariyah mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk lebih proaktif menyosialisasikan kanal pengaduan SPMB, baik melalui pemasangan informasi di papan pengumuman satuan pendidikan maupun pemanfaatan media lain yang mudah diakses oleh masyarakat luas.

Selain aspek pengaduan, pengawalan Ombudsman juga menyasar pada indikator transparansi pengumuman hasil SPMB yang dinilai masih belum sepenuhnya selaras dengan amanat Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Tariyah mengingatkan bahwa ketentuan Pasal 49 dalam regulasi tersebut secara tegas mewajibkan pemerintah daerah untuk tidak hanya mengumumkan daftar calon murid yang lolos seleksi, tetapi juga transparan dalam merilis daftar peserta yang dinyatakan tidak lolos.

Di samping memberikan catatan perbaikan, Ombudsman turut memberikan apresiasi atas langkah cepat BPMP dan pemerintah daerah yang telah menindaklanjuti evaluasi terkait penyusunan petunjuk teknis (juknis) oleh kepala daerah. Pada tahap perencanaan saat ini, Ombudsman mencatat pencapaian positif di mana 90 persen pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Barat telah merampungkan penetapan Juknis SPMB tahun 2026.

Menyongsong tahapan seleksi ke depan, Ombudsman berharap sinergi lintas instansi dapat terus diperkuat. Pelibatan proaktif BPMP dan pemerintah daerah bersama Biro Hukum atau Bagian Hukum Sekretariat Daerah dinilai esensial guna memastikan seluruh regulasi dan teknis pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan, bebas dari maladministrasi, serta benar-benar berorientasi pada kepuasan pelayanan publik. (HN/ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...