Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Ombudsman Tinjau Langsung Dapur SPPG Laiyolo di Kepulauan Selayar

SELAYAR - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengawasan langsung terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Laiyolo di Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (15/4/2026). kegiatan ini sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan pelayanan gizi bagi pelajar dan balita berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai standar.
Kunjungan yang dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, meninjau secara menyeluruh fasilitas dapur SPPG, mulai dari sanitasi ruang produksi, kualitas bahan baku, hingga proses sterilisasi peralatan. Pengawasan dilakukan secara detail untuk memastikan seluruh tahapan produksi makanan memenuhi prinsip higienitas dan keamanan pangan.
"Pengawasan ini bukan sekadar memastikan makanan tersedia, tetapi memastikan kualitas gizi, keamanan, dan ketepatan distribusi benar-benar terjaga. Apalagi program ini menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sehingga standar pelayanan tidak boleh kompromi," ujar Ismu Iskandar di sela-sela kunjungan.
Dari hasil pemantauan, operasional SPPG Laiyolo berjalan dengan ritme yang terstruktur dan disiplin. Persiapan bahan baku hingga seluruh produksi produksi rampung sebelum pukul 07.00 WITA. Dalam satu siklus produksi, sebanyak 2.410 porsi makanan disiapkan untuk didistribusikan ke 24 titik sekolah mulai dari TK/PAUD hingga SMA serta 14 titik Posyandu.
Distribusi ke Posyandu, khususnya bagi kelompok Bumil, Busui, dan Balita (3B), melibatkan kader desa setempat. Skema ini tidak hanya memperluas jangkauan layanan, tetapi juga memperkuat peran masyarakat dalam memastikan asupan gizi tepat sasaran.
Dalam dialog bersama pengelola SPPG Laiyolo, Ismu Iskandar juga menekankan pentingnya mekanisme evaluasi rutin serta pelaporan berjenjang yang transparan. Pengawasan dari BGN dan KPPG diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif, termasuk memastikan standar gizi, keamanan pangan, dan ketepatan distribusi benar-benar terpenuhi.
Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan menekankan bahwa keberhasilan program MBG sangat ditentukan oleh sinergi pengawasan berlapis. ini dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional di bidang pemenuhan gizi.
Pada akhirnya, kualitas layanan gizi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan, tetapi oleh sistem yang menjamin makanan tersebut aman, bergizi, dan sampai tepat waktu kepada penerima. Di titik inilah, pengawasan yang konsisten dan kolaboratif menjadi fondasi penting bagi keberhasilan program MBG secara berkelanjutan. (*)








