• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kawal Perencanaan Daerah, Ombudsman Kalbar Desak Pontianak Masukkan Indikator Layanan di RENJA 2027
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 06/03/2026 •
 
Ombudsman Kalbar hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2027 (4–5 Maret 2026)

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah pengawalan sejak fase hulu perencanaan daerah dengan mendesak Pemerintah Kota Pontianak untuk mengintegrasikan indikator Penilaian Ombudsman ke dalam dokumen Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2027. Desakan strategis ini disuarakan guna memastikan komitmen pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas layanan publik terikat kuat dalam postur program kerja pemerintah daerah.

Langkah pengawalan tata kelola tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, saat menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah penyusunan RENJA Kota Pontianak Tahun 2027, pada 4 hingga 5 Maret 2026. Forum sinkronisasi ini digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman dan Aula Rohana Muthalib Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Pontianak.

Dalam pembahasan khusus bersama Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak, Tariyah menegaskan urgensi pencantuman indikator Penilaian Ombudsman dalam dokumen perencanaan. Ia memaparkan bahwa penilaian dari lembaganya saat ini menjadi salah satu variabel kunci dalam mengukur potensi maladministrasi pelayanan publik atau yang dikenal dengan Opini Ombudsman RI. Dengan memasukkan indikator tersebut sejak tahap perencanaan, Pemkot Pontianak diharapkan memiliki arah kebijakan layanan yang jauh lebih terukur.

Selain menyoroti perencanaan Setda, Ombudsman juga memberikan catatan kritis terhadap draf rencana kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak. Tariyah menemukan adanya ketidaksinkronan antara rumusan tujuan dan sasaran program instansi tersebut.

Tujuan awal yang dirumuskan Kesbangpol hanya berfokus pada peningkatan toleransi masyarakat, sementara sasarannya mencakup kerukunan, demokrasi, dan kesadaran politik. Guna mengatasi ketimpangan narasi tersebut, Ombudsman menyarankan agar tujuan diperbaiki dengan menambahkan unsur peningkatan toleransi sekaligus eskalasi demokrasi, sehingga selaras dengan sasaran yang ingin dicapai.

Melalui forum koordinasi lintas sektoral ini, Ombudsman berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak dapat merumuskan perencanaan pembangunan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

"Melalui forum ini diharapkan perangkat daerah dapat menyusun rencana kerja yang lebih komprehensif, selaras dengan indikator pelayanan publik, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Tariyah memberikan masukan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...