Kawal Penyelenggaraan Haji 1447 H, Ombudsman Maluku Pantau Kesiapan PLHUT dan Asrama
AMBON - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku mengambil langkah pengawalan proaktif dengan melakukan inspeksi dan pemantauan langsung terhadap kesiapan penyelenggaraan ibadah haji musim 1447 Hijriah atau tahun 2026. Langkah pengawasan strategis ini difokuskan guna memastikan seluruh instansi penyelenggara telah memenuhi kelayakan standar pelayanan publik yang prima bagi para calon jemaah haji.
Kegiatan pemantauan lapangan tersebut dilaksanakan di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) serta fasilitas Asrama Haji pada Kamis (30/4/2026). Dalam agenda tersebut, tim Ombudsman meninjau secara mendalam alur keberangkatan layanan, kesiapan sarana dan prasarana pendukung, hingga memetakan soliditas koordinasi lintas instansi yang terlibat dalam kepanitiaan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa pemenuhan standar pelayanan merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara layanan publik. Ia juga mengingatkan agar seluruh prosedur, termasuk alur dan persyaratan, dipublikasikan secara terbuka agar mudah diakses oleh jemaah.
"Pemenuhan standar pelayanan bukan hanya formalitas, tetapi menjadi hak masyarakat yang harus dipenuhi. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan transparan, jelas, dan memberikan kenyamanan bagi jemaah," ujar Hasan.
Berdasarkan tinjauan lapangan, Ombudsman memberikan apresiasi atas penerapan sistem layanan terpadu atau one stop service yang dinilai sukses menyederhanakan birokrasi. Layanan ini mencakup pemeriksaan kesehatan akhir, verifikasi dokumen, hingga distribusi biaya hidup (living cost), dengan melibatkan sinergi dari Kementerian Agama, pemerintah daerah, Imigrasi, Bea Cukai, hingga balai karantina.
"Kami mengapresiasi penerapan layanan one stop service yang membuat proses keberangkatan lebih terstruktur, efisien, serta meningkatkan kenyamanan bagi lebih dari 500 jemaah se-Maluku," lanjutnya.
Merespons pendampingan dan pengawasan dari Ombudsman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku, Djumadi Wali, memaparkan komitmen lembaganya untuk terus memacu standar layanan.
"Pihak kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," kata Djumadi Wali.
Dengan pengawasan ini, Hasan berharap kualitas penyelenggaraan ibadah haji semakin baik serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman. Guna mengunci integritas pelaksanaan, Ombudsman Maluku memastikan ruang pelaporan tetap terbuka lebar.
"Ombudsman RI Maluku juga membuka ruang pengaduan bagi jemaah. Apabila terdapat dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia," tutupnya. (VR-MALUKU)








