Kawal Pelayanan Publik, Ombudsman Papua Barat Kunjungi RSUD Raja Ampat

Raja Ampat - Disela-sela kegiatan supervisi Penilaian Kepatuhan Tahun 2023 di Kabupaten Raja Ampat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Musa Y. Sombuk melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Raja Ampat di Waisai pada hari Rabu (27/09/2023).
"Hari ini kami melakukan kunjungan ke RSUD Kabupaten Raja Ampat guna melihat secara lebih dekat penyelenggaraan pelayanan publik di fasilitas kesehatan ini, apakah sudah sesuai dengan standar pelayanan publik atau belum. Sebagaimana diketahui, Kabupaten Raja Ampat adalah termasuk wilayah 3 T (terluar, terpencil, terisolasi) dan telah menjadikan pariwisata sebagai sektor ekonomi yang utama. Oleh sebab itu keberadaan RSUD Raja Ampat merupakan salah satu sarana pendukung yang vital baik dari sisi kesehatan bagi masyarakat secara umum maupun para pelaku wisata secara khusus," tutur Musa.
Dalam kunjungan ini juga, Ombudsman Papua Barat berdiskusi denga pihak RSUD dan mendapatkan sejumlah informasi tentang hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan publik seperti penerapan standar pelayanan, kondisi sarana dan prasarana, ketersediaan sumber daya manusia, pembiayaan kesehatan, pengelolaan pengaduan, dan sejumlah masalah dan kendala yang dihadapi.
Secara khusus Ombudsman memberikan catatan penting terhadap aspek tata kelola dan koordinasi yang belum berjalan optimal seperti koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Kesehatan agar dapat memberikan dukungan yang maksimal mengingat RSUD Raja Ampat masih berstatus sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis dari Dinas Kesehatan. Demikian pula dengan beberapa instalasi penting yang belum tersedia seperti Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL), Pengolahan Limbah Medis (Incinerator), dan pagar keliling rumah sakit.
"Kami berharap beberapa sarana penting itu dapat segera dibangun," lanjut Musa.
Dalam kunjungan ini Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat didampingi langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Raja Ampat, Kepala Tata Usaha RSUD Kabupaten Raja Ampat serta Asisten Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat.
Siltonus Disyan Paa
Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat








