Kawal Pasokan Energi, Ombudsman Papua Barat Pastikan Stok BBM Pertamina Manokwari Aman

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat turun langsung mengawal stabilitas pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) guna memastikan pelayanan energi bagi masyarakat tetap optimal di tengah dinamika polemik internasional. Langkah pengawasan proaktif ini diwujudkan melalui inspeksi lapangan ke bagian perbekalan PT Pertamina (Persero) Cabang Manokwari, Kamis (9/4/2026).
Pemantauan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, bersama tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi. Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman berkoordinasi langsung dengan Manajer Pemasaran Pertamina Manokwari untuk membedah kondisi riil stok dan alur distribusi berbagai jenis BBM, baik bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, maupun nonsubsidi.
Berdasarkan pemaparan dan hasil tinjauan di lapangan, Ombudsman memastikan bahwa ketersediaan stok BBM untuk seluruh wilayah Papua Barat saat ini dalam kondisi aman dan memadai. Pihak Pertamina menjamin pasokan energi tersebut mampu melayani kebutuhan harian secara optimal, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak panik akan ketersediaannya.
Kendati pasokan dinyatakan aman, Ombudsman tetap mendesak Pertamina untuk terus mengawal kelancaran distribusi, khususnya bagi jenis BBM bersubsidi. Ombudsman secara tegas menyoroti urgensi pengetatan mekanisme pembelian menggunakan barcode kendaraan guna menjamin penyaluran BBM bersubsidi yang benar-benar tepat sasaran.
Sejalan dengan hal tersebut, Ombudsman juga memberikan peringatan tegas kepada warga agar tidak melakukan praktik penyimpangan yang dapat mengganggu distribusi dan merugikan kepentingan umum, seperti pembelian tanpa barcode resmi atau tindakan ilegal memodifikasi tangki kendaraan untuk menimbun BBM.
Menutup agenda pemantauan, Amus Atkana menyerukan penguatan kolaborasi pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta aparat penegak hukum (APH). Sinergi lintas instansi ini dinilai mutlak diperlukan agar tata niaga dan distribusi BBM berjalan tertib sesuai regulasi, sehingga ketahanan energi masyarakat Papua Barat dapat terus terjaga hingga akhir tahun. (ORI-Papbar)








