Kawal Layanan Pemasyarakatan, Ombudsman Maluku Dorong Peningkatan Kualitas dan Responsivitas

AMBON - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku terus menggencarkan upaya pengawasan dan penguatan tata kelola pelayanan publik di sektor hukum. Langkah proaktif ini diwujudkan dengan mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Maluku agar semakin responsif, transparan, dan berorientasi penuh pada peningkatan kualitas layanan serta pencegahan praktik maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, memaparkan bahwa langkah penguatan yang telah dilaksanakan secara intensif di Kantor Wilayah (Kanwil) jajaran pemasyarakatan pada pekan lalu tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi pengawasan. Saat diwawancarai di Ambon pada Selasa (14/4/2026), Hasan menegaskan bahwa pengawalan ini sangat krusial guna memastikan adanya perbaikan nyata di setiap unit layanan pemasyarakatan.
Pemenuhan standar pelayanan yang telah ditetapkan, peningkatan kompetensi petugas jaga, hingga pengelolaan pengaduan warga binaan maupun keluarganya secara terintegrasi menjadi sorotan utama Ombudsman. Hasan menekankan bahwa kunci utama dari keberhasilan pencegahan maladministrasi tersebut sangat bergantung pada komitmen pimpinan di masing-masing unit kerja.
Ia mewanti-wanti bahwa tanpa adanya konsistensi dari pimpinan dalam mengeksekusi catatan dan rekomendasi perbaikan dari Ombudsman, berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di dalam lembaga pemasyarakatan akan sulit mencapai hasil yang signifikan.
Lebih lanjut, Ombudsman membedah sejumlah aspek krusial yang masih harus segera dibenahi oleh jajaran pemasyarakatan di Maluku. Fokus pembenahan tersebut mencakup peningkatan pemahaman petugas mengenai hak-hak pelayanan, penguatan budaya birokrasi yang lebih terbuka, optimalisasi pengawasan internal, serta pelibatan masyarakat dalam proses evaluasi. Secara khusus, Ombudsman juga mendesak agar sistem pengelolaan pengaduan di setiap unit pemasyarakatan segera diintegrasikan secara penuh dengan kanal nasional SP4N-LAPOR!.
Melalui rangkaian pengawasan dan penguatan kapasitas ini, Ombudsman berharap seluruh jajaran pemasyarakatan dapat terus memacu standar mutu pelayanannya. Langkah pembenahan tata kelola ini dinilai esensial tidak hanya untuk meminimalisasi celah maladministrasi, tetapi juga untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (VR/ORI-Maluku)








