• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kawal Layanan Kesehatan Dasar, Ombudsman Maluku Beri Penguatan di Puskesmas Tamilouw
PERWAKILAN: MALUKU • Sabtu, 18/04/2026 •
 
Tim Ombudsman RI Perwakilan Maluku bersama dengan pegawai Puskesmas Tamilouw

AMBON - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku terus menggencarkan langkah edukasi dan pengawasan proaktif guna memastikan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan tingkat pertama berjalan optimal. Komitmen pengawalan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan sosialisasi kelembagaan dan pemenuhan standar pelayanan bagi jajaran tenaga medis maupun staf administrasi di Puskesmas Perawatan Tamilouw, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (16/4/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, saat dikonfirmasi di Ambon pada Sabtu (18/4/2026), memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen konkret lembaganya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan praktik maladministrasi. Dalam agenda pembinaan tersebut, tim Ombudsman membedah secara komprehensif mengenai tugas dan fungsi kelembagaan, alur tindak lanjut laporan masyarakat, kewenangan investigasi, hingga urgensi edukasi bagi instansi penyelenggara layanan.

Hasan menekankan bahwa pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) memegang peranan sangat vital sebagai garda terdepan layanan kesehatan warga. Oleh karena itu, seluruh aparatur di Puskesmas Tamilouw dituntut untuk selalu responsif, bertindak cepat dan tepat, serta wajib mematuhi seluruh indikator standar pelayanan publik secara ketat.

Pemenuhan indikator tersebut dinilai sangat esensial sebagai wujud akuntabilitas instansi. Aspek-aspek krusial yang disoroti oleh Ombudsman meliputi kejelasan prosedur penanganan, kepastian waktu pelayanan, transparansi biaya, peningkatan kompetensi petugas, serta yang tidak kalah penting adalah penyediaan saluran pengaduan internal yang responsif dan mudah diakses oleh pasien maupun keluarganya.

Tingginya antusiasme jajaran Puskesmas Perawatan Tamilouw terlihat dari dinamika diskusi dan tanya jawab interaktif yang membedah kendala implementasi standar pelayanan di lapangan. Mewakili instansinya, perwakilan Puskesmas Tamilouw menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif pendampingan dari Ombudsman tersebut. Edukasi ini dinilai sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman komprehensif sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus membenahi diri.

Melalui sinergi pengawasan dan edukasi ini, Ombudsman Maluku berharap seluruh jajaran Puskesmas Perawatan Tamilouw dapat memegang teguh komitmen perbaikan mutu. Standar pelayanan publik diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar diimplementasikan sebagai pedoman mutlak dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar yang prima dan memuaskan bagi masyarakat. (VR/ORI-Maluku)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...