Kawal Layanan Keimigrasian, Ombudsman Jakarta Raya Serahkan Hasil Opini 2025 di Jawa Barat
BANDUNG - Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya menegaskan komitmen pengawasan dan pencegahan maladministrasi pada sektor pelayanan publik dengan menyerahkan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman) Tahun 2025 kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat. Langkah strategis ini dilakukan sebagai wujud pembinaan berkelanjutan dari Ombudsman guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian.
Kegiatan penyerahan hasil evaluasi yang berlangsung di Bandung, Senin (9/2/2026) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jakarta Raya, Mochamad Arief Wibowo, dan turut didampingi oleh Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat.
Dalam penjelasannya, Arief memaparkan bahwa sejak tahun 2025, instrumen evaluasi telah bertransformasi dari sekadar penilaian kepatuhan menjadi Penilaian Maladministrasi (Opini Ombudsman). Perubahan paradigma ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kualitas layanan sekaligus mendeteksi dini potensi maladministrasi pada setiap tahapan birokrasi.
Penilaian tersebut diukur secara kuantitatif melalui dua aspek utama, yakni kualitas pelayanan dan tingkat kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman. Kualitas pelayanan dievaluasi lewat empat dimensi-input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan-serta dilengkapi dengan survei tingkat kepercayaan masyarakat. Sementara itu, tingkat kepatuhan diukur dari komitmen instansi dalam melaksanakan tindakan korektif, saran perbaikan, maupun rekomendasi Ombudsman.
Khusus di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Ombudsman Jakarta Raya menilai dua instansi lokus. Dalam momentum tersebut, Arief bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat menyerahkan piagam penghargaan langsung kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok yang berhasil meraih predikat "Sangat Baik".
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berhasil memperoleh kategori "Baik". Terhadap capaian ini, Ombudsman Jakarta Raya terus mendorong instansi terkait untuk meningkatkan kualitas layanannya agar semakin berdampak langsung pada masyarakat.
Melalui penyerahan Opini Ombudsman ini, Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya berharap capaian positif tersebut dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara layanan. Penguatan standar pelayanan, peningkatan kompetensi pelaksana, dan optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi kunci utama terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.








