• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kawal Layanan Haji 2026, Ombudsman RI Luncurkan Posko Pengaduan di Jambi
PERWAKILAN: JAMBI • Selasa, 05/05/2026 •
 
Pimpinan Ombudsman, Nuzran Joher, Launching Posko Pengaduan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Jambi

JAMBI - Ombudsman RI terus memaksimalkan langkah pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 guna memastikan jemaah mendapatkan layanan publik yang prima dan berkeadilan. Komitmen pengawalan proaktif ini ditandai dengan peresmian Posko Pengaduan Daring Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 yang diluncurkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, di Asrama Haji Provinsi Jambi, Selasa (5/5/2026).

Peluncuran posko ini dilakukan secara seremonial bertepatan dengan momentum keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH 13 asal Kota Jambi. Agenda strategis tersebut turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi beserta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Fokus pengawasan Ombudsman pada musim haji kali ini mencakup layanan krusial di asrama haji, operasional bandara, pelayanan di Tanah Suci, hingga pemenuhan fasilitas inklusif bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Dalam arahannya, Nuzran Joher menyampaikan bahwa inisiatif pembukaan posko pengaduan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Ombudsman dengan Kementerian Haji dan Umrah. Pengawalan tata kelola haji ini telah menjadi atensi utama lembaga agar masyarakat benar-benar memperoleh hak pelayanannya secara layak.

"Mudah-mudahan kehadiran Ombudsman bisa memberikan harapan bahwa penyelenggaraan haji akan lebih baik dan transparan. Ini juga menunjukkan negara hadir untuk Bersama masyarakat yang beribadah haji," jelas Nuzran.

Selepas meresmikan posko pengaduan secara terpusat, Nuzran beserta jajaran langsung bergerak meninjau sejumlah titik pos pelayanan bagi JCH di lingkungan asrama haji, termasuk memantau langsung kelayakan fasilitas kamar yang ditempati oleh para jemaah. Dari hasil tinjauan lapangan tersebut, ia memberikan apresiasi positif atas peningkatan mutu layanan yang telah dihadirkan oleh pihak penyelenggara.

"Saya sudah beberapa kali menggunakan pelayanan haji dan umrah di Jambi sebelumnya. Saya akui untuk tahun ini sudah sangat baik," ujarnya.

Sebagai bentuk kemudahan akses pelaporan, Ombudsman membuka posko pengaduan ini dengan mekanisme One Stop Service, di mana seluruh aduan ditangani secara terpusat bagi JCH di seluruh wilayah Indonesia. Bagi masyarakat, jemaah, maupun keluarga yang menemukan kendala terkait penyelenggaraan layanan dapat segera melapor secara daring melalui nomor WhatsApp 08119093737 atau melalui surat elektronik ke alamat team7@ombudsman.go.id. (ORI-Jambi)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...