• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kawal Integritas dan Transparansi, Ombudsman Papua Barat Resmikan Posko Pengaduan SPMB Tahun 2026
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Jum'at, 19/06/2026 •
 
Foto bersama setelah Coffee Morning dan Peluncuran Posko Pengaduan SPMB Tahun 2026. dokhumasoripb

MANOKWARI - Dalam rangka memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning bertemakan "Penguatan Pengelolaan Pengaduan Komite Sekolah dalam Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026" yang dirangkaikan dengan Launching Posko Pengaduan SPMB Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat pada Kamis (18/6/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pada keterbukaan informasi, akuntabilitas, serta adanya mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

"SPMB merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik maladministrasi. Kehadiran komite sekolah juga diharapkan menjadi mitra strategis dalam menjaga integritas penyelenggaraan SPMB sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara sekolah dan masyarakat," ungkap Atkana.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Suprapti mengenai tugas dan fungsi Ombudsman RI serta tugas pokok sekolah dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Anggi Prasetya, turut memaparkan mengenai peran dan fungsi komite sekolah dalam mendukung pelaksanaan SPMB. Ia menegaskan bahwa komite sekolah memiliki fungsi strategis sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, pengawas, sekaligus mediator antara sekolah dengan masyarakat.

Di akhir kegiatan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat secara resmi melaksanakan Peluncuran Posko Pengaduan SPMB Tahun 2026, yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Perwakilan bersama Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi. Posko Pengaduan ini dibentuk sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, konsultasi, maupun memperoleh informasi terkait dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara sekolah, komite sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2026 yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (DCL/ORI - Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...