• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kawal Hak Anak Binaan, Ombudsman Papua Barat Beri Penguatan Pelayanan Prima di LPKA Kelas II Manokwari
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Jum'at, 13/03/2026 •
 
Pemaparan materi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat pada LPAK Kelas II Manokwari. dokhumasoripb

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat terus mendorong pemenuhan hak dan pelayanan yang humanis bagi anak yang sedang berhadapan dengan hukum. Langkah pengawalan tata kelola ini diwujudkan melalui pemberian edukasi dan penguatan kapasitas aparatur terkait penerapan pelayanan prima serta pencegahan maladministrasi di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari, Jumat (12/3/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, yang hadir langsung sebagai narasumber, menekankan bahwa penerapan pelayanan prima merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia mengingatkan para petugas bahwa pelayanan publik yang baik harus selalu mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan kepastian layanan.

Mengingat tanggung jawab besar LPKA dalam membina anak-anak binaan, Amus secara khusus menyoroti pentingnya pendekatan humanis. Menurutnya, anak-anak tersebut adalah generasi penerus yang pemenuhan hak-hak dasarnya harus tetap dilindungi. Ia juga mewanti-wanti potensi terjadinya maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur, penundaan pelayanan, hingga penyalahgunaan wewenang, yang harus dihindari secara tegas oleh setiap aparatur.

"Anak-anak yang berada di LPKA adalah generasi yang harus tetap kita lindungi dan bina. Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta memperhatikan hak-hak anak," ujar Amus Atkana di hadapan puluhan pegawai LPKA.

Merespons pembinaan dan pengawasan dari Ombudsman tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LPKA Kelas II Manokwari, Suwandi, menyampaikan apresiasinya. Ia memaparkan tantangan di lapangan, di mana saat ini lembaganya memiliki 53 petugas yang membina 17 anak dengan berbagai latar belakang kasus-mulai dari perkara perlindungan anak, narkotika, pencurian, hingga pembunuhan.

Suwandi memastikan bahwa di tengah proses hukum dan pembinaan, hak pendidikan anak-anak binaan tetap menjadi prioritas lembaganya. Saat ini, kegiatan belajar mengajar untuk tingkat SMP dan SMA rutin difasilitasi pelaksanaannya dua kali dalam sebulan.

"Kami berupaya agar anak-anak yang berada di sini tetap mendapatkan hak mereka, khususnya hak untuk memperoleh pendidikan dan pembinaan yang baik. Walaupun mereka sedang menjalani proses hukum, masa depan mereka tetap harus diperhatikan," kata Suwandi.

Melalui sinergi penguatan dari Ombudsman ini, diharapkan jajaran pegawai LPKA Kelas II Manokwari dapat semakin profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas pembinaan yang berorientasi pada masa depan anak, sekaligus menjadikan LPKA sebagai kawasan yang bebas dari maladministrasi. (DCL/ORI - Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...