Kawal Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa, Ombudsman Kalbar Gandeng LKPP dan Pakar Nasional

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah proaktif dalam mendalami dan mengawal transparansi tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah. Komitmen penguatan penanganan aduan masyarakat tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan forum permintaan keterangan ahli secara daring pada Selasa (6/5/2026).
Agenda strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, dengan didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Tari Mardiana, beserta lima anggota tim pemeriksa. Forum ini turut menghadirkan perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni Direktur Penanganan Permasalahan Hukum, R. Ari Widianto, dan Analis Hukum Ahli Madya, Rinaldi Morintoh.
Kapasitas forum ini semakin diperkuat dengan kehadiran deretan ahli PBJ pemerintah dari berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Jambi, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Banten, dan Jakarta. Kehadiran para pakar ini diharapkan mampu memberikan perspektif dan pandangan konstruktif dalam mendukung proses pemeriksaan laporan masyarakat secara objektif dan profesional.
Menegaskan urgensi dari agenda tersebut, Tariyah menyampaikan bahwa kegiatan permintaan keterangan ahli ini menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Ombudsman RI, LKPP, dan para ahli PBJ.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memberikan perspektif yang komprehensif dalam mendukung proses pemeriksaan laporan masyarakat, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah," ungkap Tariyah.
Merespons inisiatif tersebut, Analis Hukum Ahli Madya LKPP, Rinaldi Morintoh, menyampaikan apresiasinya atas sinergi kelembagaan yang dibangun bersama Ombudsman. Pihaknya merasa terhormat dapat dilibatkan untuk memberikan pandangan teknis sebagai wujud kolaborasi memperkuat kualitas pelayanan publik.
"LKPP memiliki komitmen dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik lagi, khususnya di lingkungan LKPP dan pengadaan barang/jasa pemerintah," ujarnya.
Kolaborasi lintas sektor ini dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh alur pemeriksaan aduan berjalan sesuai ketentuan, menjunjung tinggi objektivitas, serta berorientasi penuh pada perbaikan kualitas layanan. Ombudsman Kalbar berharap forum diskusi bersama para ahli ini dapat menjadi ruang pertukaran pengetahuan guna mewujudkan tata kelola PBJ yang transparan, akuntabel, dan bebas dari celah maladministrasi. (ORI-Kalbar)








