• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kategori Sangat Baik, Ombudsman Kaltim Dorong Rutan Tanah Grogot Perkuat Layanan Bebas Maladministrasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Jum'at, 13/02/2026 •
 
penyerahan Piagam Penghargaan Opini Ombudsman

BALIKPAPAN -  Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Piagam Penghargaan Opini Ombudsman RI dengan kategori Kualitas Sangat Baik kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot pada Kamis (12/2/2026). Pada kegiatan di Kantor Lapas Balikpapan ini, Ombudsman RI diwakili oleh Kepala Keasistenan Pencegahan, Dwi Farisa Putra Wibowo, Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Hamsa Fansuri serta Asisten Pemeriksa, Yansen Sinaga.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman. 

Pada tahun 2025, selain pemerintah daerah, Ombudsman Kaltim memperluas cakupan penilaian dengan memasukkan instansi vertikal baru, yakni Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), ke dalam total 17 instansi yang dinilai di wilayah Kalimantan Timur.

Rutan Tanah Grogot berhasil meraih nilai akhir 88,83. Penilaian tersebut didasarkan pada empat dimensi utama, yaitu dimensi Input (kompetensi dan perencanaan), Proses (standar pelayanan), Output (hasil layanan), dan Pengaduan (pengelolaan aduan), serta ditambah komponen penilaian baru berupa Trust Survey atau survei tingkat kepercayaan masyarakat.

"Hasil ini menjadi gambaran nyata pelayanan Rutan Tanah Grogot kepada masyarakat. Kami berharap capaian ini menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan," ujar Hamsa Fansuri.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Kaltim atas pelaksanaan penilaian tersebut. Ia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi instansi lain di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"Penghargaan ini harus memacu jajaran di Tanah Grogot untuk semakin bersemangat memberikan layanan terbaik tanpa maladministrasi. Saya juga berharap capaian ini menginspirasi rekan-rekan di Rutan, Lapas, serta Kanwil lainnya untuk terus berbenah," tegas Endang.

Sementara itu, Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, menegaskan bahwa predikat Sangat Baik merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pegawai. Meski menghadapi berbagai keterbatasan fasilitas, komitmen untuk memberikan pelayanan optimal tetap menjadi prioritas utama.

"Tim Ombudsman melakukan survei langsung sepanjang tahun 2025. Kami terbuka dalam menyampaikan kondisi apa adanya. Dengan segala keterbatasan yang ada, kami tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri," pungkas Yusuf.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...