• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kasus Tanah ! Warga vs BPD Bali, Tak Puas Laporan Polisi di SP3
PERWAKILAN: BALI • Sabtu, 16/01/2021 •
 
Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab dan Ilustrasi SP3

Denpasar - Sengketa tanah antara warga dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali terus bergulir. Warga tidak puas laporan polisi (LP) dilayangkan tahun 2015 di SP3 Polresta Denpasar. Atas pelaporannya dalam dugaan BPD Bali telah menyerobot lahan dan memasukkan keterangan palsu pada akte otentik.

Warga bernama I Kadek Mariata ini merasa kecewa, tiba-tiba sekarang polisi menghentikan penyidikan. Pihaknya tidak terima, setelah 5 tahun lebih dikatakan menunggu hasilnya ternyata jauh panggang dari api.

Kadek selaku perwakilan keluarga mengaku, bukti-bukti seperti warkah asli dan sertifikat tanah seluas 3,88 are di Jalan Gadung Denpasar dipegang pihaknya seperti dizolimi negara sendiri.

"Saya ada warkah dari leluhur bahkan BPN katakan penerbitan sertifikat SHM 204 sesuai. Bahkan kami menempati lahan itu turun temurun. Mungkin sebelum ada BPD leluhur kami sudah menepati. Dan lucunya lagi kami tidak pernah pinjamkan atau mencari kredit di BPD. Tolong dong jelaskan tidak cukup bukti seperti apa. Kan harus dijelaskan ini," kata Kadek Mariata saat ditemui wartawan, Sabtu (16/01).

Ia juga menerangkan, tindakan pelaporan polisi dilakukan pihaknya jauh sebelum ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang dipegang BPD Bali. "Kalau itu seandainya dijadikan acuan kan berbeda. Sementara laporan kita arah pidana jauh sebelum ada putusan pengadilan. Saya akan terus berjuang untuk mencari keadilan dan kebenaran dimana pun," sebut Kadek.

Sebelumnya Ketua Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab meminta Satgas Mafia Tanah Kepolisian agar segera turun mengusut munculnya sertifikat ganda dalam kasus BPD Bali pada lahan seluas 3,85 are di jalan Gadung Denpasar.

Hal ini dimaksudkan, dengan munculnya tiga sertifikat dalam satu lokasi pada sengketa tanah BPD Bali, dikatakan sebagai contoh kasus wajib diselidiki. "Ya, satgas bisa mengambil ini sebagai contoh kasus untuk diselidiki. Siapa tahu bisa merembet ke mana-mana. Ternyata tidak satu kasus ini, ada juga kasus disebelahnya. Dan ini gunung es, kan bisa begitu," terang Ketua Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab.

Umar mengaku sebelumnya sudah bertemu dengan Kapolda Bali yang baru, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra untuk atensi terkait kasus-kasus pertanahan di Bali. Dikatakan, jangan sampai mantan Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Golose pergi, keberadaan satgas mafia tanah yang dibentuk juga ikut pergi. "Kemarin efektif juga. Ada lah berapa kasus ditangani. Cuma lebih dioptimalkan. Jangan lah Pak Petrus pergi satgas juga pergi," katanya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...