• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kasus Penipuan Biro Haji di Jatim Tinggi, ORI dan YLPK Buka Posko Pengaduan
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Jum'at, 09/02/2018 •
 

Surabaya,(DOC) - Ombudsman RI (ORI) bersama Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa timur membuka posko pengaduan korban biro umroh di kantor Ombudsman di jalan Ngagel Timur 56 Surabaya.

M. Said Sutomo Ketua YLPK Jatim menyatakan, banyak para korban penipuan biro perjalan umroh yang tak bisa berangkat, meski sudah membayar penuh uang perjalanan umroh.

"Posko pengaduan ini untuk calon jamaah umroh yang merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan biro perusahaan perjalanan umroh," katanya, Jumat(9/2/2018).

Di Jatim sendiri terdapat 911 kasus yang melapor ke YLPK dan telah di media dengan berbagai alasan.

"Banyak sekali alasan-alasan perusahaan atau operator biro perjalanan umroh yang tidak bisa menepati janjinya kepada calon jamaah umroh yang sudah membayar tapi belum di berangkatkan," imbuhnya.

Sementara itu, Plh Kepala Perwakilan ORI Jatim, Muflihul Hadi menjelaskan, kasus penipuan seperti First Travel Umroh juga berpotensi terjadi di Jawa Timur. Sehingga dengan dibukanya posko pengaduan ini, kasus penipuan biro perjalanan umroh bisa terungkap.

"Diharapkan calon jamaah umroh atau haji berani melaporkan melalui posko ini. Agar kita tahu biro perjalanan yang nakal," ungkapnya.

Dalam penanganan kasus penipuan biro perjalanan haji atau umroh, pihak YLPK akan melakukan pendampingan advokasi atas hak-hak konsumen berdasarkan undang-undang(UU) Perlindungan Konsumen. Sedangkan tugas ORI yakni meng-klarifikasi perizinan perusahaan biro umroh.

"Kasus tersebut juga akan dilaporkan ke Kementrian Agama RI untuk melihat perizinan sekaligus pengawasannya," pungkasnya.(r7)



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...