Kasus di SMA 1 Semarang Bisa Jadi Pembelajaran Semua Orang

SEMARANG, suaramerdeka.com- Dugaan penganiayaan adik kelas saat Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di SMA N 1 Semarang dinilai bisa menjadi pembelajaran semua pihak. Dalam kasus tersebut, pihak sekolah mengeluarkan dua siswanya, Anindya Puspita Helga Nur Fadhila dan Muhammad Afif Ashor, karena diduga melakukan tindak kekerasan.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Nur Fuad menilai, langkah yang diambil pihak sekolah tidak tepat. Terlebih dalam waktu dekat kedua siswa tersebut akan menghadapi Ujian Nasional (UN). Menurutnya, pihak sekolah seharusnya mencari tahu alasan siswa tersebut melakukan tindak kekerasan.
"Kita ketahui, sikap maupun prilaku siswa adalah hasil proses yang membentuk karakter mereka, sehingga ada perlakuan khusus untuk membuka ruang komunikasi kepada guru-gurunya yang lebih intens berinteraksi. Dan tidak terbatas melimpahkan hanya kepada guru Bimbingan Konseling (BK)," ujarnya usai FGD dengan tema "Memutus Mata Rantai Kekerasan di Sekolah" yang digelar komunitas Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar) di lantai 17 Menara Suara Merdeka, Kamis (8/3).
Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Agus Ardiansyah mengatakan, kasus yang juga dilaporkan kepada lembaganya itu tengah dalam proses penyelesaian. Pihaknya mengumpulkan orang tua siswa, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta KPAI, agar bisa mencapai kata sepakat untuk kepentingan siswa.
"Semoga penyelesaiannya terbaik dan jangan terulang kembali," harapnya..
Sementara itu Wakil Pemimpin Redaksi Suara Merdeka, Agus Toto Widyatmoko mengatakan, acara FGD ini merupakan awal yang baik untuk mencari solusi dalam meminimalisasi terjadinya kekerasan yang melibatkan siswa. Nantinya, acara seperti ini digelar kembali untuk memberikan sumbangsih maupun pemikiran kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan pengambil kebijakan.Â








