• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kakanwil Kumham Banten: Kami Membutuhkan Pengawasan dari Ombudsman RI
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 04/06/2020 •
 

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Dedy Irsan didampingi oleh Asisten Ombudsman Eni Nuraeni, Sirojudin dan Sekretariat Ombudsman yaitu Ai Siti Hajizah menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten R. Andika Dwi Prasetya , Rabu 3 Juni 2020 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten. Dalam kunjungannya, Kakanwil yang baru dilantik pada bulan Mei 2020 ini didampingi oleh Sorta Delima L.T. Kepala Divisi Administrasi, Erwyn Franz R. Wantania Kadiv Imigrasu, Sri K. Handayani Pane Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Syamsul E. Sitorus Kakanim Serang, Ali Andra Harahap Kepala Rutan Serang, Cipto Edy Kepala Bapas Serang.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, menyampaikan bahwa hubungan baik antara Kementerian Hukum dan HAM dan Ombudsman Republik Indonesia sudah terjalin cukup lama, baik ditingkatan pusat maupun di daerah khususnya Provinsi Banten kaitannya dengan tugas dan fungsi Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik tentunya Kanwilkumham tidak luput dari pengawasan Ombudsman karena banyak produk pelayanan yang dilakukan oleh Kanwilkumham. Sebaliknya sudah beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Kanwilkumham yang juga melibatkan Ombudsman seperti pencanangan Zona Integritas beberapa kali Ombudsman di undang untuk menyaksikan dan memberikan arahan.

Begitupun dalam pelaksanaan test CPNS Kanwilkumham selalu menggandeng Ombudsman agar turut mengawasi pelaksanaannya. "pengawasan pelaksanaan test CPNS memang menjadi agenda yang rutin dilakukan Ombudsman terhadap Pemda, Pemprov, Kementeriaan dan lembaga, namun Kementerian Hukum dan Ham selalu meminta Ombudsman secara khusus untuk ikut mengawasi" ujar Dedy

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Kakanwilkumham menyampaikan rasa terimakasihnya atas kerjasama yang selama ini dilakukan, tidak hanya itu Kakanwilkumham juga menyampaikan bahwa kedepannya hubungan baik ini akan terus terjalin karena sebagai penyelenggara pelayanan publik Kanwilkumham akan selalu membutuhkan Ombudsman sebgai lembaga eksternal yang terus mengawasi dan menjadikan Kanwilkumham dan beberapa UPT untuk terus mengevaluasi kinerjanya. " saya ucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atas kerjasamnya selama ini, dan sebagai Kepala Kantor Wilayah yang baru dilantik tentunya saya hanya melanjutkan apa yang sudah berjalan dengan baik ini dan tentunya masih sangat membutuhkan bantuan dari Ombudsman untuk terus mengawasi kami agar kami terus mengevaluasi kinerja kami". Ujar R Andika.

Lebih lanjut Kakanwilkumham Banten menyampaikan bahwa termasuk pelayanan yang dilakukan oleh UPT dilingkungan Kanwilkumham Banten agar Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten dapat melakukan melihat langsung di lapangan maupun berupa kajian terhadap pelayanan yang sudah dilakukan agar hasilnya dapat dijadikan acuan bagi Kanwilkumham sebagai bahan untuk berbenah diri untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dilingkungan Kanwilkumham Banten. "kami berharap mungkin Bapak atau tim dari Ombudsman dapat mengunjungi UPT kami dan melihat pelayanan yang sudah kami lakukan atau dapat dibuat suatu kajian, silahkan nilai kami apakah masih ada kekurangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentuny hasilnya akan sangat bermanfaat bagi kami untuk evaluasi karena memang kami sangat membutuhkan pengawasan dari lembaga eksternal Ombudsman RI," ujar R. Andika

Kemudian diakhir pertemuan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Kanwilkumham sepakat terus untuk menjalin hubungan baik dan bersinergi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Melalui pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kanwilkukumham Banten semoga dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan. suatu waktu Ombudsman Perwakilan Banten bisa saja melakukan sidak ke UPT UPT yang ada di wilayah hukum Kumham Banten ujar Dedy.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...